Kabupaten Dairi,Globalnews21.id – PT. DPM (Dairi Prima Mineral), menggelar sosialisasi terkait addendum Amdal (Analisis Dampak Lingkungan) dan rencana kerja PT. DPM (Dairi Prima Mineral) Rabu, (23/11/2022) bertempat di Hotel Beristera, Jalan Sidikalang-Medan Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi. Sumatera Utara
Sosialisasi tersebut untuk menyampaikan kepada masyarakat dan semua pihak bahwasanya Amdal PT. DPM sudah ada sejak tahun 2005.
Namun, karena kebutuhan situasi dan kondisi, ada perubahan untuk disesuaikan demi kenyamanan, keamanan dan kepentingan masyarakat kedepan maka dilakukan 3 addendum revisi/perubahan terhadap Amdal.
“Pertama perubahan lokasi lobang tambang, kedua lokasi gudang bahan peledak dan ketiga lokasi TSF atau tempat pengumpulan tailing (sisa dari pengolahan),” kata Syahrial Swandi Manager Eksternal PT. DPM.
Disebutkannya, pada bulan Agustus 2022 kemarin addendum Amdal sudah ditandatangi oleh pihak kementerian terkait, dan SKKL (Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup) sudah diterima oleh PT. DPM.
Artinya, Amdal 2005 itu di addendum dengan menambahkan perubahan-perubahan di atas tadi. Setelah ini PT. DPM akan segera beroperasi. Bagaiman menuju kepada operasi setelah menerima SKKL itu, maka akan ada pengurusan izin-izin pengikutnya dan persiapan-persiapan yang harus dilakukan.
“Mulai sekarang sampai pertengahan Juni 2023, kami akan melakukan persiapan, antara lain pengecekan ulang terhadap semua mesin dan peralatan yang sudah kami beli dari tahun sebelumnya. Apakah ada yang harus diganti atau ditambah,” sebutnya.
Kalau ada yang harus ditambah, kata Syahrial, pihaknya akan membuat list peralatan apa yang harus ditambah dan mesin apa yang harus dibeli lagi. Dari situ selanjutnya disampaikan kepada Kementerian SDM untuk mendapatkan izin pembelian.
“Kalau harus diimport, maka master listnya harus disetujui dulu, dan kalau ada di Indonesia maka kami akan menggunakan yang ada di Indonesia,” ujarnya.
Disampaikannya, mulai hari ini PT. DPM bergerak maju untuk mewujudkan tambang pada tahap operasional nantinya.
“Kami akan mulai kontruksi pertengahan tahun depan dan memerlukan waktu 2 tahun. Untuk produksi diperkirakan mulai pertengahan tahun 2025.
Ditambahkannya, yang akan dilakukan PT. DPM mulai hari sampai tahun 2025 dan seterusnya, karena PT. DPM ini adalah kontraktornya pemerintah.
“Maka kami akan selalu berkonsultasi dan berkomunikasi kepada Pemerintah untuk mencari jalan terbaik terhadap permasalahan-permasalahan yang kita hadapi bersama untuk Kesejahteraan Masyarakat,” pungkasnya.
Kegiatan sosialisasi dihadiri Perwakilan Pemerintah Kabupaten Dairi, Pemerintah kecamatan, Pemerintah Desa, Perwakilan Masyarakat dan Elemen yang mendukung maupun yang tidak mendukung kehadiran PT. DPM.
(Junitha)