BerandaDAERAHPrihatin, SDN 356 Sinunukan Enam Hanya Kasek Yang Status ASN, Sisanya Guru...
spot_img

Prihatin, SDN 356 Sinunukan Enam Hanya Kasek Yang Status ASN, Sisanya Guru Honor TKS

Madina, Global NEWS21.net | Sekolah Dasar Negeri ( SDN ) 356 Desa Sinunukan enam, Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, cukup memperihatinkan. Sebanyak 110 jumlah siswa sekolah ini, dari 11 orang tenaga pendidik, hanya 1 orang saja yang ber status ASN/ PNS, itupun Kepala Sekolah. Hal ini diungkapkan Kepala SDN 356 Sinunukan enam, Suwiati Spd kepada Awak media GlobalNEWS21.net dan Koran Tipikor Global di ruang kernya, Senin 03/01/2022.

Baca juga:

Satlantas Polres Madina Bagi-Bagi Masker Gratis Kepada Pengguna Jalan

Suwiati mengaku, saat ini kebingungan, karena 10 tenaga pendidik di sekolah yang di pimpinnya itu ber status Honor Tenaga Suka Rela ( TKS ) dan Honor Komite bahkan pengabdian mereka ada yang sudah 10 tahun.

”Saat ini kan pihak Dinas Pendidikan sudah mengeluarkan surat perihal kontrak guru honor TKS yang sudah berakhir, jadi kalaulah ke lima guru TKS nya berhenti, maka saya akan kelabakan menghadapi 110 siswa, karena kalau berhenti, berarti hanya saya sendiri jadi guru sekaligus Kepala Sekolah di sini, sementara lima orang honor Komite saya itu gajinya hanya diambil dari dana BOS dan tidak seberapa, itupun beberapa orang ditugaskan sebagai administrasi sekolah bukan tenaga pendidik,” kata Suwiati Spd.

Kepala Sekolah Suwiati Spd mengaku, ke 5 tenaga pendidik dari honor TKS di sekolah nya itu, memang masih masuk kerja seperti biasa, karena memang, kebutuhan guru disekolah ini sangat kurang.

Ia mengaku senang bekerja bersama sama dengan 5 tenaga guru honor TKS di sekolah yang di pimpinnya dan berharap Pemerintah Daerah kembali memperpanjang kontrak guru honor TKS di sekolahnya.

Sebagai mana di ketahui, Plt Kepala Dinas Pendidikan Arbiuddin Harahap pada Madinapos mengaku, surat berakhirnya masa kontrak atau SK Guru Honor TKS itu hal biasa karena memang SK Guru Honor Suka Rela hanya berlaku satu tahun saja.

Untuk itu, pihaknya masih melakukan pengusulan kembali ke Badan Kepegawaian Daerah terkait perpanjangan SK.

(Salman nst)

Must Read

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini