TAPSEL, GlobalNEWS21.id – Polres Tapanuli Selatan gelar konferensi pers capaian kinerja tahun 2022 di wilayah hukum Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) di Aula Mako Polres Tapsel Jalan SM Raja Padang Sidempuan, Kamis (29/12/2022).
Ribuan perkara yang ditangani dan berhasil diselesaikan sepanjang 2022, yakni mulai dari tindak pidana umum, pidana khusus, narkoba, pelanggaran lalu lintas dan gangguan Kamtibmas.
Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni menyampaikan hasil survey kepatuhan ombudsman tahun 2022 yang menyatakan dari 28 Polres se-jajaran Polda Sumut, Polres Tapsel masuk zona hijau.
“Sepanjang tahun 2022 pihaknya menangani 1.059 perkara dan 764 di antaranya telah berhasil diselesaikan, dibanding tahun 2021 perkara tahun 2022 ini mengalami peningkatan yakni dari 823 menjadi 1.059,” kata Kapolres.
Kata Imam, perkara yang diselesaikan juga bertambah dari 581 di tahun 2021 menjadi 764 di tahun 2022.
“Sebenarnya masih bisa bertambah, tetapi Pengadilan Negeri tidak menerima pelimpahan lagi sejak 20 Desember 2022, maka akan kita limpahkan di tahun 2023 nanti,” ujarnya.
Selain melalui prosedur hukum yang berlaku, Polres Tapsel juga menyelesaikan 189 perkara dengan proses restorative justice atau mendamaikan pihak yang berperkara. Yakni penganiayaan ringan 51 kasus, penganiayaan secara bersama-sama 25 kasus, penyerobotan tanah 15 kasus, pencurian 11 kasus dan pengancaman 14 kasus.
Untuk perkara narkoba tahun 2022, pihaknya menangani 66 kasus dengan jumlah tersangka 81 orang.
Barang bukti yang diamankan berupa sabu-sabu 327,42 gram atau setara Rp327 juta dan ganja 18.200 gram atau sekitar Rp14,4 juta.
“Dengan mengamankan barang bukti sabu-sabu ini, kita berhasil menyelamatkan 13 ribu jiwa masyarakat dari penyalahgunaan narkoba. Dari barang bukti ganja ini ada 6 ribu jiwa yang terselamatkan,” kata Imam.
Dalam hal penanganan tindak pidana korupsi, sepanjang tahun 2022 Polres Tapsel berhasil menyelamatkan uang negara sebanyak Rp3.502.432,205, dengan rincian Rp2.688.640.254, dari Pemkab Tapsel dan Rp813.791.951 dari Pemkab Padang Lawas Utara (Paluta).
Capaian ini sukses menempatkan Polres Tapsel di posisi rangking pertama dari 28 Polres se-jajaran Polda Sumut yang paling banyak menyelamatkan atau mengembalikan keuangan negara.
Tahun 2022, Polres Tapsel memproses dan melimpahkan satu perkara korupsi. Yakni tindak pidana penggunaan APBDes TA 2020 Desa Sorimanaon, Kecamatan Angkola Muaratais, Kabupaten Tapanli Selatan yang merugikan negara sebesar Rp741.600.821.
Untuk Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polres Tapsel menangani 62 perkara dan menuntaskan 43 di antaranya. Adapun perkara yang ditangani itu ialah kekerasan dalam rumah tangga, penelantaran anak dan istri, pencabulan, perdagangan anak dan perempuan.
“Paling menyita perhatian publik ialah kasus video viral anak sekolah menendang seorang perempuan yang mengalami gangguan jiwa. Juga satu kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur,” sebutnya.
Dalam hal pelanggaran lalu lintas, Polres Tapsel melakukan 470 penilangan dan 1.299 teguran terhadap pengendara. Sedangkan kejadian kecelakaan lalu lintas ada 134 kasus yang mengakibatkan kerugian materi Rp989.650.000.
“Akibat 134 kasus kecelakaan lalulintas itu, sebanyak 74 orang meninggal dunia. Kemudian 127 luka ringan dan 85 orang mengalami luka berat,” beber Imam sembari menyebut jumlah meningkat di banding tahun 2021.
Pada tahun 2022 ini, dua Kabupaten di wilayah hukum Polres Tapsel menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Yakni 115 desa di Paluta dan 106 desa di Tapsel. Semuanya terlaksana dengan aman dan damai.
Untuk pengawalan Pilkades di Paluta, dikerahkan 587 personil dan Pilkades di Tapsel sebanyak 647 personel.
Pengamanan berjalan sukses berkat sinergitas bersama TNI, pemerintah daerah, tokoh masyarakat dan stake holder lainnya.
Polres Tapsel turut juga menyukseskan vaksinasi Covid-19 dan mendukung pemulihan ekonomi nasional. Juga melakukan transformasi menuju kultur melayani dan terobosan kreatif dalam Harkamtibmas serta pengembangan struktur organisasi.
Atas kesuksesan program kerja yang dilaksanakan sepanjang tahun 2022, Polres Tapsel meraih berbagai penghargaan. Seperti dua kali meraih penghargaan atas kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik dari ombudsman.
Dua kali juara satu postingan berita terbanyak se-wilayah hukum Polda Sumut. Presisi Award atas capaian 100 persen vaksinasi di Pauta.
Sedangkan juara dua TikTok kategori Polri, juara tiga lomba pengendaian massa, juara tiga kecepatan laporan kegiatan dan harapan satu lomba olah tempat kejadian perkara.
Turut hadir, Waka Polres Kompol Rahman Takdir Harahap, Kabag SDM Kompol Bumbunan Lumban Raja, Kasat Reskrim AKP Paulus Robert GP, Kasat Lantas AKP Helmi Nasution, Kasat Samapta AKP Harun S, Kasat Res Narkoba Iptu S Sagala dan sejumlah Kabiro dan wartawan dari berbagai Media. (GN21-DIP)

