PEMATANGSIANTAR, GlobalNews21.Net- Personil Polres Pematangsiantar, Pers, TNI, BNNK Pematangsiantar, Satpol PP dan Kelurahan Banjar melaksanakan kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN), Kamis (17/02).
Di Kelurahaan Banjar, ditemukan lima orang yang duduk duduk di teras dan samping rumah dilakukan penggeledahan badan terhadap mereka dan sekitar mereka barang bukti narkoba.
“Kasie Humas Polres Pematangsiantar juga ada pemeriksaan barang bukti tetapi tidak ditemukan lalu lima orang tersebut di tes urine,” ujarnya
Melalui Kasie Humas Polres Pematangsiantar Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rusdi Yahya SH menyampaikan terhadap lima orang yang diduga pelaku pengguna narkoba, dan dilakukan pemeriksaan tes urine yaitu : 1.Dian Feri (42) warga di Jalan Pimpong belakang Kelurahan Banjar, dan urine positif (+) sabu, 2. Agustiawan (33) warga Jalan Catur Kelurahan Banjar, urine positif (+) sabu, 3. Muhammad Yunus Salim Harahap (38) warga Jalan Anggrek 2 Karang Sari Permai Kelurahan Tambun Nabolon, urine positif (+) sabu, 4. Muhammad Riski (27) warga Jalan Bola Kaki GG Sado Kelurahan Banjar, urine negatif (-), 5. Syawaludin Sahputra (28) Jalan Pimpong belakang Kelurahan Banjar, urine negatif (-). Ucapnya

” Hasilnya ketiga orang yang urinenya positif tanpa ada barang bukti dibawa ke Polres Pematangsiantar untuk dimintai keterangan, dan dilakukan gelar perkara terhadap ketiga orang tersebut belum cukup bukti untuk di proses hukum.” Ujarnya
Dan dua orang yang urine nya negatif tetap di amankan petugas. Ucapnya
Namun karena hasil test urinenya positif Shabu maka diserahkan ke BNNK P. Siantar. Ucapnya
Kasie Humas Polres Pematangsiantar juga menghimbau jangan menggunakan narkoba, karena merusak fisik dan mental pengguna. ( MRA/ Rilis Humas Polres Pematangsiantar)
