Pematangsiantar, Globalnews21.Net- Personil Polres Pematangsiantar bersama Polsek jajaran rutin melaksanakan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan covid 19 di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, Sabtu (05/03).
Adapun pelaksanaan yustisi ini dilaksanakan secara rutin oleh personil Polres Pematangsiantar Bersama Dengan Polsek Jajaran Gelar Operasi setiap harinya tepatnya mulai dari pagi hari, siang dan malam hari. Seperti halnya yang dilaksanakan pada siang hari, patroli yang bersifat mobile dipimpin oleh perwira pengendali.
Kapolres Pematangsiantar Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Boy Sutan Binanga Siregar S.I.K, MH menyampaikan melalui perwira pengendali, seluruh personil yang melaksanakan patroli turun langsung kelapangan dan menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
AKBP Boy Sutan Binanga Siregar S.I.K, MH menambahkan selain menyampaikan himbauan, personil juga menyediakan masker untuk dibagikan secara gratis kepada warga sekitar yang tidak memakai masker. “Kegiatan tersebut akan terus dilaksanakan baik personil Polres maupun Polsek jajaran dalam mencegah penyebaran Covid-19 terlebih mengantisipasi datangnya varian baru Omicron,” ujarnya
Dalam pelaksanaan operasi yustisi pelanggaran akan berikan teguran yang humanis dan himbauan prokes agar masyarakat kota Pematangsiantar paham masih adanya covid 19. (MRA)