Polres Labusel Ungkap Kasus Curanmor di Dua Tempat Berbeda, Kapolres : Jangan Ragu Manfaatkan Layanan Call Center 110.
GLOBALNEWS21.ID,LabuselĀ – Komitmen Polres Labuhanbatu Selatan dalam memberantas tindak kriminalitas kembali ditunjukkan melalui pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dalam pengungkapan tersebut, dua orang pria berinisial RWN alias Wandi (38) dan AGH alias Wawan (32) berhasil diamankan, dengan sejumlah barang bukti kendaraan bermotor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., dalam kegiatan press release yang digelar di depan Mapolres Labuhanbatu Selatan, Sabtu (31/10/2026).
Dalam keterangannya, Kapolres menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Adapun dua pria yang diamankan masing-masing berinisial RWN alias Wandi, berusia 38 tahun, warga Dusun Basilam Baru, Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang, serta AGH alias Wawan, berusia 32 tahun, warga Dusun Subu, Desa Rintis, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Dari tersangka RWN alias Wandi, petugas menyita satu unit sepeda motor Honda Revo bernomor polisi BK 5120 ZAI, satu lembar STNK, satu lembar BPKB, serta satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV.
Sementara dari tersangka AGH alias Wawan, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Suzuki Smash warna biru bernomor polisi BK 2165 YAD, satu lembar STNK, serta satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV.
Kapolres AKBP Rosef Efendi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat Labuhanbatu Selatan yang selama ini turut berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian terkait berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurutnya, dukungan dan kepedulian masyarakat merupakan bagian penting dalam membantu kepolisian mengungkap tindak kejahatan. Sinergi antara Polri dan masyarakat diharapkan terus terjalin agar lingkungan tetap aman dan kondusif.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak takut ataupun ragu melaporkan setiap kejadian maupun indikasi tindak kejahatan melalui layanan Call Center Polri 110.
“Jangan segan-segan melaporkan apabila mengetahui atau mengalami kejadian tindak kejahatan. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana pengaduan dan pelaporan kepada kepolisian,” pesan Kapolres.
Lebih lanjut, AKBP Rosef Efendi menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu Selatan akan terus meningkatkan upaya pelayanan, perlindungan, pengayoman, serta penegakan hukum terhadap berbagai bentuk kejahatan di wilayah hukumnya.
“Menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian semata, melainkan membutuhkan kepedulian dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Informasi sekecil apa pun dari warga dapat menjadi langkah awal bagi kepolisian dalam mencegah dan mengungkap tindak kriminalitas”.ujar Kapolres.
Melalui pengungkapan kasus ini, Polres Labuhanbatu Selatan kembali menegaskan komitmennya untuk hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman, serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
Polres Labuhanbatu Selatan bersama masyarakat, siap mengamankan agenda kamtibmas dengan terus berbuat baik, bekerja cepat, cerdas dan tuntas, serta ikhlas.(Mas)