13.2 C
New York
Senin, Mei 25, 2026

Buy now

spot_img

Polres Dairi, Mengamankan Pemakai dan Pengedar Ganja, Warga Sidikalang

GLOBALNEWS21,ID,Dairi – Sat Narkoba Polres Dairi Mengamankan Dua Orang Pria yang diduga sebagai Pemakai dan Pengedar Narkotika Golongan 1 Jenis Ganja.

Kedua Pria tersebut Berinisial ASM (40) Rarga Desa Huta Rakyat sebagai Pemakai, dan JMS (42) Warga Desa Huta Gambir sebagai Pengedar.

Kapolres Dairi, AKBP Faisal Andri Pratomo, SH, SIK, MM, M.Si melalui Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan mengatakan, Kedua Tersangka sudah Diamankan dan masih dimintai keterangan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Terhadap Kedua Tersangka sudah Kami Jebloskan ke Jeruji Besi, dan saat ini kami masih kami mintai Keterangan”, kata Amrizal Hasibuan. Kamis, (13/02/2025) di Pusat Pasar, Jalan Pekan, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Indonesia.

Dijelaskannya, Pengungkapan Kasus Narkoba itu setelah menerima Informasi dari Masyarakat terkait maraknya Peredaran Narkoba di Kabupaten Dairi.

Menindaklanjuti hal itu, Personil Sat Narkoba selanjutnya Mengamankan Tersangka Berinisial ASM di Pusat Pasar Sidikalang tepatnya di Jalan Pekan.

Setelah dilakukan Interogasi, Tersangka ASM pun mengaku bahwa Barang Bukti Ganja disimpannya di dalam Rumahnya di
Desa Huta Rakyat.

Personil Sat Narkoba pun selanjutnya bergerak cepat dengan membawa Tersangka kerumahnya dan melakukan Pengeledahan.

“Dari Penggeledahan itu Personil Kami mendapati Barang Bukti Ganja yang disimpan di dalam bungkus nasi dengan berat 11,84 Gram”, sebut AKP Amrizal Hasibuan.

Hasil Interogasi yang dilakukan terhadap Tersangka, bahwa barang haram yang didapat berasal dari salah Seorang Juru Parkir Berinisial JMS.

Personil Sat Narkoba pun langsung Bergerak dan Melakukan Pengejaran terhadap JMS di Pusat Pasar Sidikalang.

“Setibanya disana Personil Kami langsung Mengamankan Tersangka JMS, dan dia pun mengakui telah memberikan Ganja kepada ASM,” ujar Amrizal Hasibuan.

Kedua Tersangka dan Barang Bukti langsung dibawa ke Mapolres Dairi untuk Pemeriksaan lebih Lanjut.

“Selain Barang Bukti Ganja, Kami juga Mengamankan Dua Unit Gandphone dari Tersangka”, terang Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan. (Junitha)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
890PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles