Deli Serdang, GlobalNEWS21.net | Dalam rangka persiapan dari seluruh anggota komite dalam menghadapi tindakan melawan hukum, hari Selasa tanggal 30 November 2021 dilaksanakan kegiatan pertemuan komite keamanan bandar udara ke-III dan table top Bandara Internasional Kualanamu dengan tema “Insider Threat”.
Baca juga :
Wali Kota Medan :APBD Kota Medan Sebagai APBD Rakyat dan APBD Sehat
Kegiatan ini dihadiri Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah II, Pangkosek Hanudnas, Danlanud Soewondo, Kapolres Deli Serdang, BINDA Sumut, Kodim 024, Kepala Kantor Imigrasi, Kepala Kantor Bea Cukai, Kepala KKP, dan Ketua AOC. Adapun tujuan dari kegiatan pertemuan komite keamanan bandar udara ke-III dan table top yaitu untuk mengidentifikasi kelemahan, mengidentifikasi kekurangan & kebutuhan, memperkenalkan modifikasi yang diperlukan, memastikan keandalan kompabilitas operasional semua peralatan, dan menguji koordinasi dan komunikasi antar unit yang terkait dalam menjaga keamanan penerbangan.
Dalam kesempatan yang sama juga dilaksanakan kegiatan penghibahan Lost Items atau barang tercecer yang sudah lebih dari 3 bulan sesuai peraturan direksi No 12.01/ 08/2019/ 0042 tentang Sistem Management Penanganan Barang Hilang atau Tertinggal (Lost Item) di Bandar Udara PT Angkasa Pura (Persero). Adapun data Lost Items atau Barang Tercecer dimaksud berupa pakaian layak pakai sebanyak kurang lebih 1000 pcs, 140 pcs bantal leher dan 25 pcs koper. Barang-barang dimaksud diserahkan kepada :
1. Panti Asuhan Putra-Putri Yayasan Amal dan Sosial Al-Jamiyatul Wasliyah Deli Serdang;
2. Pesantren Tahfiz Yatim Duafa Al- Qodri Deli Serdang;
3. Yayasan Pendidikan Usamak Habibullah Deli Serdang;
4. Yayasan Pemenang Jiwa Medan;
Selanjutnya dilaksanakan kegiatan pemusnahan barang prohibited item (barang terlarang) yang selama ini dicegah dalam pemeriksaan keamanan di Bandara Internasional Kualanamu dan dapat dikategorikan sebagai weapon seperti gunting, pisau dan benda tajam lainnya. Pemusnahan barang dimaksud dihancurkan menggunakan stum mesin gilas.
(Dolok P/Manager Of Branch Com & Legal)