spot_img
BerandaHUKUMPenyidik Subdit 3 Unit 2 Ditreskrimsus Polda Sumut Dalami Dugaan Korupsi Penyaluran...

Penyidik Subdit 3 Unit 2 Ditreskrimsus Polda Sumut Dalami Dugaan Korupsi Penyaluran Beras Bansos CPP di Kelurahan Kwala Bekala

GLOBALNEWS21.ID,Medan – Penyidik Subdit 3 Unit 2 Ditreskrimsus Polda Sumut tengah mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras cadangan pemerintah tahun 2024 di Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor.Sesuai data pengalihan beras dalam SPTJM bulan Maret 2024 ada 115 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diduga tidak sesuai dengan data penerima bansos.

Beradasarkan hasil perkembangan dari penyidik Subdit 3 Unit 2 Ditreaskrimsus Polda Sumut mengungkapkan telah mengamankan dokumen – dokumen dari kantor Lurah Kwala Bekala serta bukti – bukti penerimaan beras bansos kepada KPM.Polisi juga sudah meminta keterangan dari Kepala Lingkungan xx dan pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Kami sudah datang ke kantor Lurah Kwala Bekala bang, ternyata Lurah lama tersebut sudah menjabat Sekcam Medan Johor dan beberapa dokumen beserta bukti penerimaan beras bansos kepada KPM sudah diterima namun masih ada yang kurang.Kemudian dari jumlah pengalihan sebanyak 115 KPM 8 warga telah digantikan beras bansosnya sehingga tersisa masih ada 107 lagi “kata Ketum meniru percakapan dari penyidik dari telephone selulair,Selasa (6/8/2024)

Ketum DPP LSM GMPSU DL Tobing sapaan akrabnya menyampaikan sesuai keterangan dari penyidik bahwa polisi saat ini tengah mendalami berdasarkan dari bukti dokumen terkait dugaan penyelewengan penyaluran beras bansos CPP,selanjutnya akan melakukan pemanggilan terhadap oknum yang diduga terlibat.

penyidik
Ket Gbr : Beras Bansos CPP Program BPN

“Iya,saat ini penyidik sedang melakukan pendalaman bukti serta dokumen penerimaan beras bansos kepada KPM,kita tunggu saja penyelidik melakukan tugasnya .Kami berharap agar Polisi segera dapat mengungkap secara terang benderang siapa actor pelakunya terhadap kasus dugaan korupsi beras bansos ini “ujar DL Tobing sapaan akrapnya

“Kami minta agar penyidik Subdit 3 Unit 2 Ditreskrimsus Tipidkor Polda Sumut bekerja secara profisional ,ini masalah anak bangsa..! bansos yang juga salah satu atensi pemerintah pusat dalam menguranggi angka kemiskinan di Sumut agar penyalurannya tepat sasaran dan bukan menjadi ajang korupsi “jelas DL Tobing

Dijelaskannya lagi,bahwa pihaknya terus mengkawal kasus yang tengah didalami oleh pihak kepolisian dan siap membantu penyidik memberikan keterangan serta bukti-bukti pendukung lain jika diminta.

Informasi yang dihimpun,kasus ini bermula adanya laporan masyarakat kepada DPP LSM GMPSU.Ada sejumlah warga dari lingkungan x kelurahan Kwala Bekala yang namanya terdata sebagai KPM tapi mereka tidak mendapatkan undangannya dan beras bansos tersebut

Hingga terhitung 3 bulan sejak bulan Januari hingga Maret warga tersebut belum juga menerima beras bansos mereka,kendati masalah ini sudah disampaikan ke Lurah lama.

Hingga akhirnya warga lingkungan x yang berjumlah 8 kepala rumah tangga sebagai KPM melaporkannya ke DPP LSM GMPSU dan akhirnya beras bansos mereka beserta undangannya telah diterima

Pada bulan Mei 2024 warga lingkungan x menerima beras bansos masing-masing 30 kilogram selama 3 bulan yang di kembalikan oleh kepling lingkungan xx dan ditambah pengambilan beras di bulan April dan Mei sehingga warga tersebut telah mendapat berasnya masing – masing 50 kilogram (5 goni).

Kronologisnya setelah Tim LSM GMPSU melakukan investigasi menemukan data,bahwa warga lingkungan x tersebut namanya masuk daftar pengalihan di SPTJM Perwakilan yang dibuat oleh kepling xx dan disetujui lurah lama

Dalam data Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak ( SPTJM) Perwakilan ada 115 KPM yang beras bansosnya dialihkan sudah termasuk didlamnya 8 warga dari lingkungan x,sehingga tersisa ada 107 lagi yang diduga terjadi penyelewengan

Menurut keterangan DL Tobing bahwa adanya temuan dari LSM GMPSU terkait dugaan penyelewengan penyaluran beras bansos di kelurahan Kwala Bekala tidak tertutup kemungkina dapat terjadi di kelurahan lainnya

“Temuan ini menjadi pintu masuk pihak penegak hukum ,hal ini tidak tertutup kemungkinan dapat terjadi di kelurahan lainnya agar terungkap siapa actor di belakang ini semua”ungkap DL Tobing.(CILI LBS)

Must Read

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini