MEDAN,GLOBALNEWS21.ID – Pembangunan jalan di BBPVP Medan senilai Rp 15 Milyar sumber dana APBN Tahun Anggaran 2022 dan 2023 diduga sarat KKN,”terungkap”
Terungkapnya dugaan korupsi di lingkungan Balai Besar Pelatihan dan Vokasi (BBPVP ) Medan di Jalan Gatot Subroto Km 7,8 Kec.Medan Sunggal atas temuan dari salah satu lembaga anti korupsi DPP LSM GMPSU ( Dewan Pimpnan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Garuda Merah Putih Sumatera Utara)

DPP LSM GMPSU mengungungkap dugaan korupsi pembangunan jalan di BBPVP Medan tahun anggaran (T.A) 2022 nilai proyek Rp.5.931.000.000. dan proyek lanjutan jalan T.A 2023 nilai proyek Rp.9.250.000.000.dengan total anggaran Rp 15.181.000.000.diduga negara mengalami kerugian Milyaran Rupiah.
Ketum LSM GMPSU Dinatal Lumbantobing mengatakan,Timnya telah melakukan pemantauan dan investigasi proyek pembangunan jalan di BBPVP Medan sejak proses tender dan pelaksanaan kerja dari tahun 2022 dan lanjutan proyek tahun 2023.Menurutnya banyak terjadi kejanggalan terdapat dalam proses tender maupun pelaksanan kerja proyek tersebut.
“Iya,pertama adanya temuan BPK kerugian negara Milyaran Rupiah pada akhir tahun 2022 ini sudah petunjuk awal dugaan korupsi,semestinya dapat ditindaklanjuti oleh Kejatisu sebagai petunjuk awal dan proyek lanjutan jalan tersebut tahun 2023 juga tidak tertutup kemungkinan ada dugaan korupsi”Ungkapnya

Kemudian yang kedua lanjutnya, pada proyek lanjutan pembanguna jalan tahun 2023 ditemukan adanya kejanggalan proses pelelangan pertama dinyatakan tender batal dan belakangan diketahui pelaksanan kerja telah di mulai namun papan plang informasi tidak terpasang di lokasi kerja.
“Ini parah,sesuai informasi dari lpse.kemnaker.go.id (9/5/2023) tender pengadaan fisik lanjutan pembangunan jalan “Tender batal” kemudian informasi tender ulang tidak diketahui tapi pelaksanaan kerja telah dimulai dan mestinya papan plang proyek dilokasi harusnya da ,ini ada apa yaa..?”kesalnya
Lanjutnya,adanya petunjuk awal atas peristiwa ini pada proyek jalan tahun 2022 memasang papan plang namun BPK menemukan kerugian negara sementara proyek lanjutan tahun 2023 tanpa memasang papan plang hal ini patut diduga adanya sarat korupsi,kolusi dan nepotisme (KKN) dan terbukti fakta dilapangan dalam pelaksanan kerja baik kualitas maupun kwantitas diduga tidak sesuai spesifikasi dalam Kerangka Ajuan Kerja (KAK)

“Iya,adanya papan plang juga tidak menjamin terhadap korupsi atas temuan BPK tahun 2022 pada pembangunan jalan tersebut ditemukan kerugian negara,bagaiman ceritanya jika tanpa papan plang proyek ..? kami memiliki beberapa bukti bahwa mutu dan volume pelaksanaan pembangunan jalan tersebut kuat dugaan tidak sesuai spesifikasi dalam KAK atau Kontrak serta terlihat pekerjaan terkesan dikerjakan amburadul”jelas Ketua DL Tobing sapaan akrabnya yang juga mantan dari kontraktor ini
Dijelaskannya lagi bahwa pihaknya telah melayangkan surat permohonan untuk klrifikasi dan konfirmasi kepada Kepala BBPVP Medan Adrian Susila,namun tanpa ada balasan atau informasi lebih lanjut
‘Kami berharap agar Kejatisu segera turun langsung untuk mengetahui fakta yang sebenarnya dan mengusut tuntas dugaan korupsi di lingkungan BBPVP Medan untuk mengurai lebih jauh bagaimana sebetulnya praktek penyimpangan itu terjadi dan siapa actor di belakang semua itu…”harapnya

