MEDAN,GlobalNews21.net – Oknum tenaga kerja (Nakes) di puskesmas rantang Kecamatan Medan Petisah dikabarkan bawa vaksin booster kerumahnya,hal ini patut diwaspadai dan dipertanyakan,ada apa..?
Masih terbayang diingatan,permasalahan insentif nakes sebesar Rp192.600.000 masih dipertanyakan pembagiannya dan kapus mempekerjakan Clening Service layaknya seorang medis.
Belum selesai permasalahan ini,muncul lagi berita oknum nakes bawa vaksin booster kerumahnya.
Banyaknya permasalahan yang terjadi di Puskesmas Rantang Kecamatan Medan Petisah,hingga ,hingga sampai Laporan masyarakat ke LSM GMPSU.
Kendati permaslahan ini juga telah dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kota Medan dan Inspektorat bahkan BPK sudah membuat BA terhadap oknum nakes tersebut,namun sepertinya permasalahan ini belum ada tindakan dari pemerintahan Kota Medan.

Hal ini kembali disampaikan dari beberapa nakes yang berharap kepada para pemanggku jabatan di pemerintahan Kota Medan untuk melakukan pengawasan lebih ketat dan menerapkan pembagian insentif yang memiliki keadilan ucapnya kepada GlobalNews21.net ,Senin (1/2/2022).
Sebelumnya konfirmasi telah dilakukan kepada Kapus,Dr Fauziah terkait permasalahan insentif nakes,menurutnya bahwa pembuatan daftar pembagian insentif nakes yang membuat adalah tim vaksinator,dirinya hanya mengetahui saja.(29/1/2022)
Pada saat itu Dr Dewi yang mendampingi Kapus mengatakan “masalah insentif nakes bukan urusan Wartawan dan ini masalah Interen puskesmas”ujarnya
Ditanya soal Cleanning Service bekerja rangkap menjadi Medis,kata Kapus “puskesmas Rantang kekukurangan tenaga kesehatan (nakes) dan sepertinya itu tidak menjadi permasalahanlah,”ujarnya

Terpisah,menurut keterangan Sekjed LSM GMPSU,Drs.Ak Berman Sihombing,tim telah melakukan investigasi dilapangan oknum nakes yang berinisial NN sudah sering membawa vaksin covid-19 kerumahnya.
NN yang tergabung dalam tim vaksinator pada tahun 2021 sudah mendapat teguran dari BPK dan membuat Berita Acara (BA) terkait vaksin yang dibawanya pulang kerumah.
Lanjut Berman,masalah ini sangat berbahaya apapun alasannya, itu sudah jelas melanggar prosedur pendistribusian vaksin Covid-19 yang sudah ditetapkan pemerintah.
Hal ini juga bisa diduga vaksin di jual belikan,sehingga berdampak membahayakan kepada masyarakat yang memakainya,ujarnya.
Ditegaskan lagi,agar permasalahan ini jangan dibiarkan berlarut-larut ,penegak hukum harus cepat bertindak menindaklanjuti permasalahan yang terjadi pada oknum nakes di puskesmas rantang,
Tentunya hal ini tidak terlepas dari tanggung jawab Kapus bahkan tidak tertutup kemungkinan adanya jual beli vaksin ilegal yang menlibatkan oknum di dinas kesehatan Kota Medan,Uangkapnya
Saat awak media melakukan konfirmasi ke puskesmas rantang,kapus tidak berada ditempat,
konfirmasi lewat telephon selulair nada dering tapi tidak diangkat,pesan wa dibaca tapi tidak dibalas,sampai berita ini dipublikasi,Kapus memilih tidak menjawab terkait oknum nakes yang membawa pulang vaksin covid-19 kerumahnya.Senin (31/1/2022) (Tim)

