BerandaDAERAHSat Resnarkoba Polres Dairi Tangkap Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika Gol I...
spot_img

Sat Resnarkoba Polres Dairi Tangkap Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika Gol I Jenis Sabu

Sidikalang,GlobalNews21.net – Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH,SIK,MM melalui Kasie Humas Polres Dairi Iptu Doni Saleh membenarkan tentang Penangkapan terduga pelaku tindak pidana Narkotika Gol I jenis sabu di Jalan Sidikalang Parongil Dusun Juma Sianak Desa Hutarakyat Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi tepatnya dirumah milik Jose/pak Kem, pada hari selasa, (18/01/2022) sekira pukul 18.00 Wib.

Dijelaskan Doni ketika ditanya oleh awak Media, tersangka beridentitas AB 26 Tahun, Kristen, Mahasiswa, Desa Bintang Hulu Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi.

pada Hari Selasa, 18 Januari 2022, sekira pukul 17.30 Wib, Personil Sat Res Narkoba Polres Dairi mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa adanya seseorang Yang menguasai narkotika gol I jenis sabu di Jalan Sidikalang-Parongil Dusun Juma Sianak Kelurahan Huta Rakyat Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, tepatnya dirumah milik Jose/Pak Kem.

Setelah mendapat informasi dari Team Opsnal kemudian Kasat Res Narkoba Polres Dairi Akp RUDI H.U.J SITORUS, SH Memerintahkan KBO Sat Res Narkoba Polres Dairi Ipda M. FAHRI AFRIZAL, SH, beserta Anggota untuk langsung menuju ke TKP dan melakukan penyelidikan, sekira pukul 18.00 Wib.

Personil/Saksi membenarkan informasi tersebut, dan melakukan penangkapan terhadap 1(Satu) Orang Laki-laki dewasa An AB dari TKP tersebut setelah itu dilakukan penggeledahan badan/tempat tertutup lainnya dan ditemukan barang bukti dari kamar berupa 9 (Sembilan) buah plastik klip transparan ukuran kecil yang diduga berisi Narkotika golongan I jenis Sabu, 53 (Lima Puluh Tiga) buah plastik klip transparan ukuran besar yang diduga berisikan narkotika golongan I jenis sabu, 1 (Satu) buah alat hisap sabu/bong yang menempel kaca vyrex yang diduga berisikan narkotika golongan I jenis sabu, uang sebesar Rp. 220.000,- (Dua Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah), 1 (Satu) unit handphone Merek Oppo, 1 (Satu) buah mancis tanpa Tutup kepala yang ujungnya melekat jarum, 1 (Satu) buah mancis tanpa tutup kepala dan 2 (Dua) buah tas kecil.

narkotika

Barang Bukti :
(Sembilan) buah plastik klip transparan Ukuran Kecil yang diduga berisi Narkotika golongan I jenis Sabu.
(Brutto 4. 24 Gram)
(Netto 2. 62 Gram)
53 (Lima Puluh Tiga) buah plastik klip transparan ukuran besar yang diduga berisikan narkotika golongan I jenis sabu.
(Brutto 11. 38 Gram)
(Netto 5. 02 Gram)
1 (Satu) buah alat hisap sabu/bong yang menempel kaca vyrex Yang Diduga Berisikan Narkotika Golongan I Jenis Sabu.
(Brutto 1. 44 Gram)
Uang Sebesar Rp. 220.000,- (Dua Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah)
1 (Satu) Unit Handphone Merek Oppo
1 (Satu) Buah Mancis Tanpa Tutup Kepala Yang Ujungnya Melekat Jarum
1 (Satu) Buah Mancis Tanpa Tutup Kepala
2 (Dua) Buah Tas Kecil.

Selanjutnya pelaku dan Barang Bukti di bawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Dairi Guna Proses Penyidikan Lebih Lanjut.
(Junitha/Humas POlres Dairi)

Must Read

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini