Sidikalang, GlobalNEWS21.id – Menindaklanjuti surat Deputi Bidang Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia Nomor 4348/0.4/PDP.07.1 tanggal 21 Jul 2022, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten (Diskominfo) Dairi melakukan sosialisasi Mykuta kepada Dinas Pemerintahan Desa (PMD) Dairi, Camat Sumbul, Camat Berampu, Kepala Desa Tanah Pinem, Kecamatan Tanah Pinem dan Kepala Desa Bintang Kecamatan Sidikalang, Selasa, (13/09/2022) diruang kerja Sekda Kabupaten Dairi.
Rapat tersebut dilakukan untuk membangun komitmen bersama dengan OPD terkait dan Desa diseluruh Kabupaten Dairi dalam membangun Mykuta. Sosialisasi turut dihadiri langsung oleh Bupati Dairi, DR. Eddy Keleng Ate Berutu, Sekda Budianta Pinem, dan Asisten administrasi umum Eddy Banurea.
Kepala Diskominfo Kabupaten Dairi, Aryanto Tinambunan menyampaikan Mykuta adalah sebuah aplikasi digital milik Dairi yang sengaja diciptakan untuk pelayanan administrasi kemasyarakatan berbasis online, menciptakan pasar Desa online dan website Desa.
“Mykuta hadir untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus segala keperluan administrasi, jadi masyarakat tidak perlu ngantri dalam mengurus keperluannya. Mykuta juga mempermudah masyarakat untuk dapat belajar secara online serta desa tersebut akan memiliki website tersendiri,” Ujarnya.
Selanjutnya, Aryanto juga menjelaskan pemanfaatan Teknologi Informasi (E-Gov) dalam tata kelola pemerintahan merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh pemerintahan agar dapat mempercepat interaksi antara pemerintah dengan masyarakat sehingga pelayanan publik dapat dilakukan dengan cepat.
Aryanto menyebut Desa digital merupakan salah satu skenario untuk menghadapi
revolusi industri, dengan menggunakan media internet untuk saling berinteraksi dan menyebarluaskan informasi yang dibutuhkan warga desa dengan mudah.
“Mykuta ini hadir untuk mempermudah interaksi antara desa dengan OPD terkait juga. Namun kita akui, untuk membangun Mykuta ini memang tidaklah mudah disebabkan ada beberapa kendala seperti kondisi desa kita saat ini yaitu belum ada kebijakan yang mengatur secara eksplisit, kompetensi Kades dan perangkatnya masih rendah, minimnya literasi digital pada pemerintah desa dan masyarakat, serta sarana dan prasarana yang terbatas,” Tuturnya.
Aryanto juga menuturkan kondisi di desa saat ini yaitu banyak pengurusan administrasi di desa membutuhkan waktu lama (lambat) disebabkan banyak urusan administrasi masih berbasis kertas. Selain itu belum ada panduan atau pedoman dalam implementasi desa/kelurahan digital, keberadaan Kades atau lurah yang tidak setiap saat di kantor, informasi desa sangat terbatas diakses,dan publikasi atau program/kegiatan desa sangat minim, serta belum ada pasar desa secara online .
“Dengan dibangunnya nanti Mykuta, kita berharap ada regulasi yang mengatur tentang pedoman Desa/kelurahan, urusan administrasi berbasis digital, tata kelola pelayanan semakin baik dengan memanfaatkan teknologi informasi, setiap saat kepala desa dapat menandatangani Surat Keterangan (administrasi) yang dibutuhkan warga, Program/Kegiatan Desa tayang di web Desa secara berkala, Produk Desa dapat diperjualbelikan di pasar Desa secara online, dan Warga Desa secara berkala melek akan digital (literasi digital meningkat),” Ucapnya.
(Junitha)