PALUTA,Globalnews21.id – Pemerintah Desa Batang Pane Tiga melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Hari Rabu (21/12/2022)bertempat di Aula Desa Batang Pane Tiga,Kecamatan Halongonan Timur,Kabupaten Padang Lawas Utara.

Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan sebagai implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes)
Turut hadir dalam musyawarah,Camat Halongonan Timur Muzni Lelo Halomoan Harahap SSTPMSP bersama staf,Kepala Desa Batang Pane Tiga Jumadi,seluruh perangkat desa, BPD,Ketua TP-PKK,Kader Posyandu,Tokoh Masyarakat, Ketua RT/RW dan undangan lainnya.

Musrenbang ini melibatkan semua komponen masyarakat, untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang diajukan untuk tahun selanjutnya.
Yang mana rencana pembangunan tersebut dibiayai oleh berbagai sumber dana baik itu ADD, Dana Desa, Pendapatan Asli Desa,dan sumber dana lainnya.
Camat Halongonan Timur Muzni Lelo Halomoan menjelaskan Musrenbang desa adalah forum musyawarah perencanaan tahunan di tingkat Desa untuk membahas dan menyepakati usulan kegiatan pembangunan kedepannya.
Dari hasil analisa Musrenbang desa selanjutnya akan diusulkan ke tingkat Kecamatan.Kata Camat Halongonan Timur.
Beliau meminta kepada semua unsur perangkat desa dan seluruh masyarakat agar mengajukan usulan-usulan pembangunan yang lebih prioritas.
Mana yang lebih prioritas itu lebih dahulu dikerjakan.” Pintanya.
Muzni menambahkan dalam Musrenbangdes kali ini dapat menetapkan keputusan dan hasil RKPDes 2022 yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Desa BatangPane Tiga Jumadi mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah menyukseskan acara tersebut.
Semoga melalui kegiatan Musrenbang RKPDES ini, bisa mendorong partisipasi masyarakat dalam menyusun perencanaan pembangunan tahunan di desa. Kata Jumadi.
Adapun yang menjadi usulan dari masyarakat setempat yaitu, jalan gorong gorong,kalanjutan jalan produksi,bumdes dalam bentuk impestasi,beasiswa untuk anak kuliah yang kurang nampu,sumur bor untuk sekolah,penyaluran modal untuk usaha,alat pendukung SPPD,dan pelatihan di bidang agama.
(Zpn/R.marbun).

