LOBALNEWS21.ID,Dairi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Resmi Menjalin Kerja Sama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (Bank Sumut) Cabang Sidikalang dalam Memanfaatan Layanan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan Virtual Account (VA) Berbasis Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) untuk Pembayaran Pajak Daerah dan/atau Retribusi Daerah.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut dilaksanakan, Rabu (29/07/2026) di Kantor Bank Sumut Cabang Sidikalang, Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia.
Kesepakatan ditandatangani oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Dairi, Robot Simanullang, bersama Kepala Bank Sumut Cabang Sidikalang, Edy Primsa Brahmana, serta disaksikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dairi, Surung Charles Lamhot Bantjin.
Kerja sama ini Merupakan Tindak Lanjut dari Implementasi Digitalisasi Transaksi Pemerintahan Daerah Melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), Sekaligus Mendukung Percepatan Transformasi Digital dalam Sistem Pembayaran Pajak dan Retribusi Faerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dairi Surung Charles Lamhot Bantjin mengatakan, Digitalisasi Transaksi Merupakan Bagian dari Upaya Memperkuat Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Sekaligus Mengubah Pola Pembayaran Konvensional Menjadi Layanan Keuangan Berbasis Digital.
“Tujuannya Mempermudah Masyarakat Membayar Pajak dan Retribusi Tanpa Harus Bertatap Muka. Ini Penting untuk Menjaga Akuntabilitas, Transparansi, serta Memastikan Nilai Pembayaran Diterima Secara Presisi hingga Rupiah Terkecil”, ujar Surung.
Hal senada disampaikan Kepala Bapenda Dairi Robot Simanullang, mengatakan bahwa Kerja Sama ini Merupakan Langkah Strategis dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Kepada Masyarakat sekaligus Mengoptimalkan Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Digitalisasi Sistem Pembayaran Melalui QRIS dan Virtual Account Diharapkan Memberikan Kemudahan Bagi Masyarakat dalam Memenuhi Kewajiban Perpajakannya. Selain itu, Sistem ini juga Meningkatkan Transparansi, Akuntabilitas dan Efisiensi dalam Pengelolaan Pendapatan Daerah”, ujar Robot.
Robot Mengajak Seluruh Wajib Pajak di Kabupaten Dairi Memanfaatkan Layanan Digital tersebut karena dinilai lebih Praktis, Cepat, Akuntabel, serta Mampu Meminimalkan Potensi Kebocoran Penerimaan Daerah.
Sementara itu, Kepala Bank Sumut Cabang Sidikalang, Edy Primsa Brahmana, menyampaikan Komitmen Bank Sumut untuk Terus Mendukung Pemerintah Kabupaten Dairi dalam Pengembangan Layanan Keuangan Digital.
Menurutnya, sebagai Bank Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), Bank Sumut Siap Menyediakan Infrastruktur Pembayaran Digital yang Andal sehingga Transaksi Pembayaran Pajak dan Retribusi dapat Dilakukan Secara Real Time, Aman dan Terintegrasi dengan Sistem Nasional.
Diinformasikan, Pemanfaatan QRIS dan Virtual Account akan Diintegrasikan dengan Splikasi CorePAD Milik Pemkab Dairi. Melalui Sistem tersebut, Masyarakat Dapat Melakukan Pembayaran Pajak dan Retribusi Secara Non-Tunai dengan Lebih Mudah, Cepat, Aman dan Transparan. (Junitha)


