GLOBALNEWS21.ID,Dairi – Miliki sabu seorang berinisial AMS (27) Warga Tigalingga diringkus Satuan Reskrim Narkoba Polres Dairi.
Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
“Ya benar, Tersangka kami ringkus saat berada di rumahnya. Jumat, (26/07/2024) di Desa Palding Jaya Sumbul, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara”, ujar AKP Amrizal.
“AKP Amrizal Hasibuan mengatakan penangkapan bermula saat Petugas mendapat informasi dari Masyarakat terkait adanya salah seorang yang menguasai narkotika jenis sabu”, sambung Amrizal.
“Setelah dilakukan penyelidikan, Petugas akhirnya menangkap Tersangka dan dilakukan pemeriksaan”, sebut Amrizal Hasibuan.
Dari pemeriksaan tersebut, Petugas mendapati narkotika jenis sabu seberat 0,26 gram yang disimpan didalam saku tas milik Tersangka.
“Atas perbuatan Tersangka, saat ini Tersangka beserta barang bukti diamankan Satuan Narkoba Polres Dairi guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut”, tutup Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan. (Junitha)

