Globalnews21.id – Medan : Maraknya “mafia” minyak bersubsidi dan gas Elpiji sebenarnya sudah lama sekali terdengar dan lancar beroperasi, namun tak satu pun oknum mafia penyelundup BBM dan pengoplos gas Elpiji bersubsidi tersebut tersentuh hukum.
Seperti saat pantauan langsung beberapa awak media ke lokasi, Selasa (5/11/2024) di Jala Empat, Gang Sanjaya, Lingkungan III Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, terlihat didapati ada dua gudang yang salah satu sedang beroperasi. Gudang berwarna hijau yang dijadikan tempat penyimpanan gas Elpiji dan minyak Solar yang diduga dibackup oleh aparat oknum anggota Marinir.
Infomasi yang didapat dari warga setempat, bahwa di tempat gudang tersebut lokasi minyak oplosan, ada dua gudang yang sudah lama beroperasi dan sangat aman karena diduga dijaga oknum aparat TNI, ucap salah satu warga benisial AN (45) laki- laki berkulit hitam saat dimintai keterangan sebagai narasumber terpercaya.
Dugaan terkait dua gudang Solar bersubsidi dan Gas Elpiji ini menjadi sorotan dan pertanyaan berbagai pihak yakni mengapa sampai saat ini para “mafia” Solar subsidi dan Gas Elpiji masih terus lancar beroperasi dan mirisnya lagi malah diduga dibackup oleh oknum anggota Marinir yang seharusnya menjadi tanggung jawab mereka memberantas segala pratek ilegal yang merugikan negara.
Untuk itu, diminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) kususnya Polres Pelabuhan Belawan dan Pomdam I Bukit Barisan untuk menangkap dan memberikan sangksi kepada oknum marinir yang diduga terlibat usaha ilegal milik berinisial M dan H yang didiuga pelaku mafia minyak dan gas elpiji. (Is/Tim)