Doloksanggul. Global news 21.net -Pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) akan dibangun di Kabupaten Humbanghasundutan Sumatera Utara, yang bersumber dari dana APBD ini direncanakan di bangun awal tahun 2022 yang menelan biaya 7.999.996.700 dan saat ini sudah dalam proses tender.
Bangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) ini direncanakan dibagun di jalan Sisingamangaraja bekas kantor camat Doloksanggul, yang akan di desain dengan langgam arsitektur etnik modern yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang representative, dengan fasilitas sarana parkir untuk pengunjung dan bus bandara, pelabuhan dan pariwisata, lobby dan coustumer service, tempat dan mesin antrian, ruang tunggu tempat multimedia gerai/counter layanan, fasilitas dan layanan difabel, ruang balai nikaj, ruang laktasi, ruang kantin, ruang baca dan digital library, ruang bermain anak, ATM center dan jaringan internet, serta ruang kantor dan ruang rapat untuk Mal Pelayanan Publik.
Kepada media ini, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Anggiat Simanullang, melalui Seksi Pembangunan Infrastruktur Dan Utilitas Kawasan Permukiman Samuel Hendra Butar butar (Rabu 22 Desember 2021) mengatakan, dengan dibangunnya nanti Mal Pelayanan Publik ( MPP )ini akan mempermudah pelayanan publik bagi masyarakat Humbanghasundutan.
“Pemerintah Kabupaten Hunbanghasundutan akan melaksanakan Mal Pelayanan Publik melalui MPP ini dengan tujuan untuk mengintegrasikan berbagai jenis pelayanan publik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun pihak swasta. Dan ini juga merupakan komitmen pemerintah kita memperbaiki kualitas pelayanan. Bangunan Mal ini juga akan dijadikan sebagai pusat informasi dan pelayanan investasi serta menjadi pusat informasi dan pelayanan pariwisata di kabupaten Humbanghasundutan dan kawasan Danau Toba sebagai super prioritas pariwisata nasional ” tuturnya.
Ditambahkan Samuel, instansi yang direncanakan akan bergabung pada MPP ini antara lain, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas PKP, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Perhububgan, Badan PengelolaanKeuangan Pendapatan dan Aset Daerah, UPT SPAM, Samsat, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, BPN, Kantor Urusan Agama, Imigrasi, Perpajakan, Perbankan, Telkom, PLN dan instansi pelayanan publik lainnya.
“Untuk penyelenggaraan pelayanan publik akan menerapkan konsep pelayanan publik yang profesional, artinya pelayanan publik yang dicirikan oleh adanya akuntabilitas dan responsibilitas daribpemberi layanan sesuai dengan standar pelayanan dengan ciri yang efektif, sederhana, kejelasan dan kepastian, ketwrbukaan dan efisiensi, tepat waktu. Dan ini menjadi jawaban atas komitmen pemerintah kabupaten humbanghasundutan dalam penyederhanaan birokrasi pelayanan kemudahan pelatanan tercapai dan daya saing akan meningkatkan kemudahan berusaha dan hingga meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi masyarakat Humbanghasundutan secara khusus dan Nasional” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, pembangunan pelayanan pubik ini berbedoman sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dan Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2121 tentang Pentelenggaraan Mal Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 23 Tahaun 2017 tentang Pelayanan Mal Pelayanan Publik.
“Kita sudah study tiru ke Sragen, Salatiga, dan Surakarta mereka sudah menerapkan itu. Dan kita sudah melihat langsung bagaimana sistem dan penerapannya, maka kita membuat desain khas rumah Batak dan ini nantinya menjadi salah satu kantor ikon Humbanghasundutan. Nanti kita menjadi yang pertama di Sumatera Utara yang membangun Mal Pelayanan Publik ” tutupnya.(REIN S)