Baktiraja, GlobalNEWS21.net |
Program Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) dibawah Kementerian Parawisata dan Kreatif (Menparekraf) RI merupakan salah satu program prioritas nasional yang dapat dinilai tujuannya adalah untuk mensejahterakan masyarakat khususnya di kawasan wisata.
Baca juga:
MKFMNI Kota Medan Gelar Pasar Murah Minyak Goreng
Revitalisasi Sungai Batang Serangan, Korban Banjir: Kerap Meluap pada Musim Hujan
Salah satu penerima program Kementerian itu adalah Kabupaten Humbanghasundutan, tepatnya di Desa Tipang Kecamatan Baktiraja Sumatera Utara. Dalam pengembangan program ini pemerintah mengucurkan dana lewat pembangunan Home Stay (HS) tentu tidak sedikit, jadi hal itu perlu dimanfaatkan dengan baik kepada masyarakat biar berdampak untuk warga sebagai pengguna manfaat. Di desa itu jumlahnya 10 rumah yang masuk dalam program home stay.
Setelah berjalan program tersebut, beberapa warga sangat kecewa dan dinilai program ini tidak sejalan dengan yang disebutkan diawal sosialisasi dan saat penandatangan perjanjian sebelum dimulainya pekerjaan. Kabarnya dimulai sekitar bulan November 2021 lalu, dan harus selesai sekitar tanggal 15 Desember tahun kemarin, tapi hingga kini belum rampung pengerjaanya.
Hal ini disampaikan warga, Boru Sinaga yang merupakan salah satu pengguna Home Stay (19/2) mengaku, Ia terpaksa menyewa tukang lain untuk menyelesaikan rumahnya.
“Hingga kini tukang yang waktu itu mengerjakan tidak pernah datang lagi, terpaksa kami menyewa tukang lain untuk menyelesaikannya, karena ditinggal begitu saja. Kami tidak begitu mengenal tukangnya karena semua orang jawa dari luar, sampai dengan jendela kami juga gak dipasang waktu itu, dan tempat penginapan pengunjung di bagian atas yang katanya itu dua tempat tidur belum selesai, dan ada beberapa rumah yang belum di cat, artinya kami sedikit kecewa karena kurang transparan pengelolaanya, masa papannya yang kebanyakan terbuat dari bahan pinus ini dihargai katanya Rp 90.000 per lembar? dan menurut kami pekerjaannya tidak sesuai dengan harapan kami,” ujarnya dengan nada kesal.
Pengguna lain juga memaparkan hal senada. Warga yang mengaku bermarga Manalu itu menjelaskan, selain warga atau pengguna merasa sedikit menyesal mereka menilai dipermainkan dalam pelaksanaan pembangunan itu.
“Kami kadang disuruh menandatangani faktur barang yang sampai, namun barang itu tidak sesuai dengan yang di datangkan, misalnya ada keramik dibuat dalam faktur 25 kotak tapi yang datang hannya 5 kotak saja, nah kadang juga penerima barang itu tidak ditempat, masa ke orang lain yang disuru menerima padahal kan bukan barangnya? Kalau yang sering datang kemari katanya dia kalau gak salah pemborongnya ada marga Silalahi dari medan, tapi sejak bulan januari lalu gak pernah datang lagi,” ujarnya.
Menurut penuturan warga dari 10 home stay yang dibangun hanya tiga yang sudah melakukan serah terima, dan pemilik lain yang tidak mau serah terima diduga karena adanya pekerjaan yang dinilai tidak sesuai dengan perjanjian awal dan pelaksaan pembangunan yang tidak selesai hingga belum layak disebut sebagai home stay.
“Kalau dari awal, dari sosialisasi ini yang menyuruh kami menandatangani surat perjanjiannya adalah ibu Dina Simamora katanya dari dinas Perkim Humbahas, yang kami baca isinya disana dimuat selain ada pemasangan lampu (listrik), ada lagi pembangunan kamar mandi 2 unit, tempat tidur 2 unit, TV, dan Sofa, tapi itu semua gak ada sama sekali kecuali kamar mandi itu pun hannya satu,” ujar wanita paruh baya itu yang mengaku boru Marbun.
Disinggung besaran biaya dalam pembangunan itu, warga setempat tidak mengetahuinya. Karena semenjak pengerjaan hingga kini warga mengaku tidak pernah melihat papan informasi ditempelkan atau diberitahu kepada pihaknya.
Sementara itu, baik kepala Desa setempat dan yang katanya bernama Dina Simamora dan nomor Handphone yang bermarga Silalahi itu, ketika dihubungi tidak mau menjawab telepon walau pesan singkat yang dikirim belum juga ada jawaban hingga berita ini diterbitkan.
Dan Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata dan Olah Raga, Jakkon Marbun baru-baru ini diruang kerjanya menjelaskan, kalau mereka dari dinas itu sifatnya hanya sebatas pengusulan saja soal home stay dan seterusnya oleh dinas Perkim. Kadis yang baru dilantik sekitar seminggu yang lalu itu menambahkan pihaknya selain pengusulan home stay mereka juga hannya dilibatkan dalam sosialisasi pengembangannya saja, terkait pengerjaan home stay bukan merupakan wewenang mereka.(REIN)
Editor: Jhonny Salam