GLOBALNEWS21.ID,Rantauprapat – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat turut berperan dalam memperbaiki tata kelola pelayanan publik dengan mensosialisasikan Survei Penilaian Integritas (SPI) kepada pengunjung. (10/10) Pagi.
SPI adalah alat ukur yang dibangun oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengidentifikasi dan memetakan risiko korupsi seluruh instansi di Indonesia. Dengan harapan para pengguna layanan dapat berkontribusi terhadap kemajuan instansi dalam memberantas korupsi.

Ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran risiko korupsi dan perbaikan sistem anti korupsi di Indonesia. Kami sangat mengharapkan partisipasi dari masyarakat yang menerima pelayanan untuk mendaftarkan diri terlebih dahulu sebagai calon responden melalui QR Code yang telah tersedia di ruang pendaftaran kunjungan.
Dalam sosialisasi tersebut, Kaur Umum Ari Juanda Munthe menjelaskan pentingnya partisipasi pengguna layanan dalam mengisi SPI, yang menjadi salah satu instrumen KPK dalam memonitor dan mengukur tingkat integritas serta pencegahan korupsi di lembaga pemasyarakatan.
“Melalui pemindaian QR Code ini, pengguna layanan bisa dengan mudah memberikan penilaian mereka terhadap pelayanan di Lapas, sehingga membantu kami untuk terus meningkatkan kualitas dan menjaga integritas,” ujar Ari Juanda.( Heri)
