BerandaLANGKATLangkah Berani: 64 Narapidana Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan untuk Berantas Narkoba...

Langkah Berani: 64 Narapidana Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan untuk Berantas Narkoba dan Penipuan Online

GLOBALNEWS21.ID,LANGKAT – Dalam upaya mendukung program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dan sejalan dengan ASTACITA Presiden RI tentang pemberantasan korupsi dan narkoba, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mengambil tindakan tegas dengan memindahkan 64 narapidana risiko tinggi.

Narapidana tersebut, yang diduga masih aktif dalam mengendalikan peredaran narkoba, love scamming, dan penipuan online dari dalam Lapas dan Rutan, akan menjalani penahanan lebih ketat di Nusakambangan.

Operasi pemindahan ini melibatkan kerja sama dengan TNI, POLRI, dan BNN, serta diawasi langsung oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. Kolaborasi antar-institusi ini menegaskan komitmen untuk menjadikan Lapas dan Rutan terbebas dari segala bentuk kejahatan terorganisir.

Para narapidana risiko tinggi ini akan ditempatkan di Lapas Kelas IIA Karanganyar dengan sistem pengamanan Super Maximum Security, yang diharapkan dapat menimbulkan efek jera sekaligus memutus jaringan kejahatan yang mereka kendalikan.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menegaskan bahwa ini hanyalah langkah awal. Ke depan, pemindahan narapidana risiko tinggi ke Nusakambangan akan dilakukan secara bertahap sebagai upaya mewujudkan Lapas dan Rutan bebas narkoba dan penipuan online. (Heri)

- Advertisement -spot_imgspot_img

Must Read

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini