GLOBALNEWS21.ID,Dairi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dairi menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Dairi dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, serta Bupati dan Wakil Bupati Dairi sebesar 229.061 jiwa.
Dengan Rincian 112.339 Jiwa Pemilih Laki-laki dan 116.722 Jiwa Pemilih Perempuan. Tersebar di 15 Kecamatan, 169 Desa/Kelurahan, dengan Jumlah TPS sebanyak 538.
“Jumlah ini naik sekitar 1.841 Jiwa dari Pemilihan legislatif (Pileg) lalu, yang Jumlahnya 227.220 Jiwa,” kata Rono Anto Sinaga Kordiv Perencanaan dan Data KPU Kabupaten Dairi,” Jumat, (20/09/2024).
Disebutkannya, hasil dari Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT ini nantinya, akan kembali Diplenokan Ditingkat Provinsi Sumatera Utara.
Setelah itu, KPU akan menempelkan DPT ke Lokasi Publik, seperti Kantor Desa, Warung dan lainnya, agar bisa Dilihat oleh Masyarakat.
“Bagi Masyarakat Kabupaten Dairi yang belum Terdaftar di DPT bisa langsung melaporkan ke KPU atau PPK dan PPS, sehingga bisa Didaftar di DPTb (Daftar Pemilih tambahan atau DPK (Daftar Pemilih khusus)”, sebut Rono.
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT tersebut, dilaksanakan di Aula Hotel Mutiara, Jalan Parluasan, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Indonesia.
Dihadiri Pj Sekda Jonny Hutasoit, Kasdim 0206/Dairi Mayor Inf Jimmy Barus, Kasat Intelkam Polres Dairi AKP MHD Sulkarnaen Harahap, Kepala Kesbangpol Dairi Yon Hendrik, Ketua KPU Ariyanto Tinendung, Rizal Banurea dari Bawaslu, Perwakilan Masing-masing Paslon Bupati dan Wakil Bupati, PPK dan Panwascam. (Junitha)