GLOBALNEWS21.ID, Dairi – Menjelang hari Pemungutan Suara Pilkada Serentak, 27 November 2024, KPU Dairi menggelar mini lokakarya dengan mengundang Forkopimda dan pihak terkait, seperti Bawaslu Dukcapil, Kesbangpol dan Kominfo, di ruang rapat KPU Dairi. Senin, (25/11/2024) Sore di Jalan Pandu, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Indonesia.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi, Ariyanto Tinendung mengatakan, kegiatan ini untuk Pematangan Pungut, Hitung dan Rekapitulasi Suara Tanggal 27 November 2024.
“Nantinya, 27 November 2024, Pagi kita akan melakukan Pungut Hitung dan siangnya Perhitungan dan Rekapitulasi”, kata Ariyanto Tinendung.
Rekapitulasi ini nantinya dilakukan secara berjenjang di tingkat PPS dan PPK mulai Tanggal 28 November 2024 sampai 3 Desember 2024 Ditingkat Kecamatan.
“Untuk Tingkat Kabupaten dimulai dari Tanggal 29 sampai Tanggal 6 Desember 2024”, sebut Ariyanto Tinendung.
Melalui kegiatan ini, KPU Dairi ingin meminta masukan-masukan dan saran dari semua pihak yang hadir, agar Pelaksanaan Pungut, Hitung dan Rekapitulasi berjalan baik.
“Masukan, dukungan dan saran ini agar kita mengetahui apa yang harus kita lakukan dalam Pelaksanaan Pungut, Hitung dan Rekapitulasi nantinya”, ucap Ariyanto Tinendung.
Dijelaskan Ariyanto Tinendung, dalam Proses Rekapitulasi ada dua teknis yang perlu diketahui, yakni apabila signal jaringan bagus bisa langsung diupload ke sistim informasi rekapitulasi suara (Sirekap).
Tapi kalau signal tidak bagus, bisa dilakukan secara offline, dan setelah mendapat signal yang bagus baru diupload online nya ke Sirekap.
“Tadi kita juga sudah meminta kepada Kominfo, agar nantinya mereka mensupport kita. Sehingga pada hari pelaksanaannya signal internet tidak lelet”, ujar Ariyanto Tinendung
Ariyanto Tnendung pun berharap Pelaksanaan Pungut, Hitung dan Rekapitulasi Surat Suara nantinya dapat berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan.
Ariyanto Tinendung pun mengimbau kepada masyarakat agar datang dan menggunakan hak suaranya pada tanggal 27 November 2024. Pencoblosan akan dimulai dari pukul 07.00 hingga 13 00 WIB.
“Jangan lupa membawa KTP elektronik dan surat pemberitahuan untuk mencoblos saat datang ke TPS”, himbauan Ariyanto Tinendung.
“Pemilih juga dilarang membawa Handphone atau alat perekam saat berada di bilik pencoblosan”, sambung Ariyanto Tinendung.
Sesuai Tagline KPU, “Rakyat Memilih, Rakyat Menang”. Semangkin banyak Rakyat datang ke TPS dan melakukan Pemilihan dengan cara yang benar.
“Maka siapa pun yang Menang itu Pilihan Rakyat, sehingga Rakyat yang Memang”, tutup Ketua KPU Dairi, Ariyanto Tinendung. (Junitha)