Dairi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi, Sosialisasikan Tahapan dan Jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/ Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota serta persiapan penerimaan dukungan Pencalonan Perseorangan Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati Dairi pada Pilkada Serentak, 27 November 2024 mendatang.
Sosialisasi di gelar di One’s Hotel kompleks SMK Negeri 1 Sidikalang, Selasa (30/04/2024) Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. Sebelum kegiatan, Sekretariat KPU Dairi, memperkenalkan 5 Orang Komisioner KPU Dairi Periode 2024-2029.
Posisi Ketua KPU, Aryanto Tinendung. Ariyanto merupakan incumbent. Selanjutnya, Asih Firmansyah Solin. Asih juga, merupakan Incumbent. Kemudian, tiga Orang lagi merupakan wajah baru di KPU Dairi yakni Anggiat Gabe Maruli Tua Sinaga, Ridwan Hendra Agustinus Samosir dan Rono Anto Sinaga.
Ketua KPU Kabupaten Dairi, Ariyanto Tinendung menyampaikan, ” saya sebagai Ketua, karena diberi kepercayaan oleh Rekan-rekam Komisioner untuk belajar sebagai Pimpinan di KPU Dairi ini”.
Dalam kesempatan itu, Ariyanto menyampaikan apresiasi kepada pihak terkait, Partai Politik (Parpol), Masyarakat termasuk Media, sudah mendukung KPU Dairi dalam mensosialisasikan tahapan Pemilu, sehingga pelaksanaan pemilihan Presiden/Wakil Presiden dan calon Anggota Legislative pada Pemilu, 14 Februari 2024 lalu berjalan dengan baik dan partisipasi pemilih di Dairi cukup tinggi.
“Kami berharap, sosialisasi yang kita laksanakan hari ini bisa kita ikuti dengan baik sehingga semua Tahapan dan Jadwal yang kita sampaikan bisa kita ikuti dan laksanakan dengan baik. Karena Tahapan untuk Pesta Demokrasi Pilkada serentak, 27 November 2024 mendatang sudah kita mulai,” ucap Aryanto.
Sementara itu, dalam Sosialisasi, Koordinator Divisi Teknis dan Partisipasi Masyarakat, Asih Firmansyah memaparkan, sesuai informasi dari Mahkamah Konstitusi (MK), di Kabupaten Dairi tidak ada sengketa Pemilu Pilpres dan Pilcaleg Tahun 2024.
Lanjut Asih, sementara untuk Pilkada serentak pada, 27 November 2024, Tahapan sudah berjalan sejak 26 Januari 2024 lalu yakni Penyusunan Peraturan, Perencanaan dan Penyerahan Daftar Potensial Pemilu.
Data yang dipakai untuk Pilkada serentak nanti, daftar pemilih tetap (DPT) yang terakhir yaitu DPT Pemilu, 14 Feberuari 2024 lalu dan DP4 yang diserahkan Kemendagri.
Dan syarat Calon Bupati Dairi dari jalur Perseorangan (Independen) sebanyak 10 persen dari DPT terakhir. DPT Dairi pada Pemilu, 14 Februari 2024 sebanyak 227.220 Pemilih.
Sehingga, syarat Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Dairi dari jalur Perseorangan, minimal melengkapi 22.722 surat dukungan.
Diterangkan Asih, penyerahan dukungan dilakukan melalui Aplikasi Silon. “KPU tidak menerima penyerahan dukungan secara fisik”, tandasya.
Dukungan diserahkan mulai 08-12 Mei 2024. Selanjutnya, dukungan akan diverifikasi secara administratif. “Hanya dukungan yang memenuhi syarat dengan jumlah minimum diverifikasi”, ujar Asih.
KPU akan meneruskan Dokumen dukungan hingga ke Panitia Pemungutan Suara (PPS). Bila terjadi kekurangan semisal akibat dukungan ganda, maka dukungan dilengkapi sebanyak 2 kali lipat. (Junitha)