aGLOBALNEWS21:.ID,Dairi – Logistik untuk keperluan Pilkada Serentak Tahun 2024, yakni Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dairi mulai dilakukan Proses Setting dan Packing sebelum nantinya Didistribusikan.
Proses Setting dan Packing Logistik Pilkada Serentak 2024 dilakukan di Gudang KPU Dairi. Rabu, (13/11/2024) di Jalan Sidikalang-Dolok Sanggul, Simpang Tiga, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Indonesia.
Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Dairi, David Aulia Nasution mengatakan, Proses Setting dan Packing Logistik untuk keperluan Pilkada Serentak Tahun 2024 mulai dilakukan hari ini.
“Untuk Proses Setting dan Packing akan dilakukan selam delapan hari, dan dimulai Pukul 08.00-17.00 Wib”, kata David.
Disebutkannya, dalam proses setting dan packing ini, KPU Dairi memberdayakan semua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) secara bergantian.
Untuk Kecamatan yang jumlah TPS nya sedikit, mungkin satu hari selesai Proses Setting dan Packing. Sedangkan Kecamatan yang jumlah TPS nya lebih banyak mungkin butuh waktu dua hari.
“Jadi, petugas yang melakukan Setting dan Packing, nantinya memasukan dan menghitung kembali surat suara sesuai kebutuhan per TPS untuk dimasukan kedalam sampul dan kemudian dimasukan kedalam kotak”, sebut David.
Begitu juga dengan kebutuhan Logistik lainnya, seperti Plano, Daftar Pasangan Calon, kabel ties, dan kebutuhan Pemungutan dan Penghitungan Suara (Putungsura) lainnya dimasukan kedalam Kotak, sehingga nantinya siap untuk Didistribusikan.
“Untuk Distribusi akan kita mulai Tanggal 24 November 2024”, terang David.
Ditambahkannya, terkait Logistik, Surat Suara yang rusak sudah diajukan ke pihak penyedia, agar segera diganti. Kemungkinan kekurangan Surat Suara itu akan diterima oleh KPU Dairi pada akhir pekan ini.
“Untuk Surat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati akan kita jemput ke Provinsi, dan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dairi akan kita jemput langsung ke pihak penyedia di Cikarang”, tutur David.
Mungkin karena kekurangan itu ada beberapa Kecamatan yang menjadi terhambat Proses Setting dan Packing nya. Sehingga untuk mengantisipasi nya KPU Dairi mendahulukan Kecamatan lainnya.
“Jadi kami mengantisipasinya dengan mendahulukan Kecamatan lainnya, baru jumlah kekurangan itu akan dimasukkan ke Kecamatan paling Akhir yaitu di hari Terakhir Proses Setting dan Packing Tanggal 20 November, 2024”, jelas David. (Junitha)