GLOBALNEWS21.ID,Dairi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sidikalang mulai melakukan Rapat Pleno Rekapitulasi hasil Penghitungan Suara Tingkat Kecamatan Pilkada Kabupaten Dairi Tahun 2024.
Rapat Pleno Rekapitulasi tersebut, untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dairi.
Pleno Rekapitulasi. Sabtu, (30/11/2024) di Ruang Rapat Kantor Camat, Jalan Merdeka, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Indonesia.
Ketua PPK Sidikalang, Susi Susanti Angkat mengatakan Pleno Rekapitulasi hasil Penghitungan Suara Tingkat Kecamatan baru dimulai hari ini.
Dimana untuk Kecamatan Sidikalang ada 6 Desa dan 5 Kelurahan yang akan dilakukan Rekapitulasi Penghitungan Suara.
“Jadi hari ini kami sudah selesai melakukan Rekapitulasi Penghitungan Suara untuk 6 Desa dan 5 Kelurahan”, kata Susi Angkat.
Untuk 6 Desa dan 5 Kelurahan yang sudah selesai dilakukan Rekapitulasi Penghitungan Suara hingga sore ini, yakni Desa Kalang Simbara, Kalang dan Bintang,
“Untuk Kelurahan, yakni Sidiangkat, Kuta Gambir, dan Sidikalang”, sebut Susi Angkat.
Menurutnya, bila tidak selesai hingga malam nanti. Maka Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara akan dilanjutkan besok.
“Sesuai Jadwal KPU memang Pleno Rekapitulasi sampai Tanggal 6 Desember, tapi mudah-mudahan besok sudah selesai”, ucap Susi Angkat.
Susi Angkat juga menjelaskan tidak ada Kendala dalam Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara ditingkat Kecamatan Sidikalang. Semua berjalan Lancar dan Aman.
“Alhamdulillah, semua Proses Rekapitulasi Penghitungan Suara berjalan Lancar dan Aman”, ungkap Susi Angkat.
Sementara itu, Ketua Panwascam Sidikalang Juhri Simanjorang mengatakan, dalam Pleno Rekapitulasi ini hadir Saksi dari Paslon gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Nomor Urut 1 dan 2.
“Namun, untuk Bupati dan Wakil Bupati hanya dihadiri Saksi dari Paslon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 5 saja (Vikner Sinaga-Wahyu Sagala)”, sebut Juhri.
Selama berlangsungnya Pleno Rekapitulasi Tingkat Kecamatan, kata Juhri tidak ada masalah atau kejadian khusus.
“Hanya saja tadi ada salinan C hasil dari salah satu Desa kurang terbaca, dan sudah dilakukan perbaikan oleh PPK”, ujar Juhri.
Dalam Pleno Rekapitulasi ini juga
tidak ada komplain, baik itu dari Saksi Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut maupun Saksi dari Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dairi.
“Pleno Rekapitulasi berjalan Lancar dan Aman, tidak ada Komplain dari Para saksi”, terang Juhri Simanjorang. (Junitha)