BerandaDAIRIKPU Dairi Bersama LO Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Rapat Koordinasi Membahas...
spot_img

KPU Dairi Bersama LO Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Rapat Koordinasi Membahas Jadwal Pelaksanaan Kampanya

GLOBALNEWS21.ID,Dairi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi bersama LO (liaison officer) atau Petugas Penghubung Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) untuk Membahas Jadwal Pelaksanaan Kampanye.

Rapat Koordinasi (Rakor) dilaksanakan di Ruang Rapat KPU. Rabu, (25/09/2024), Sore, Jalan Pandu, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Indonesia.

Usai Pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Ridwan Samosir Kordiv SDM dan Parmas Mengatakan, Rapat Koordinasi bersama Petugas Penghubung Paslon untuk Berkordinasi terkait dengan Jadwal Kampanye.

“Rapat Koordinasi ini untuk membahas Jadwal Pelaksanaan Kampanye dan apa saja alat Peraga Kampanye (APK)”, kata Ridwan Samosir.

Dalam PKPU 13 Tahun 2024 telah diatur apa saja jenis-jenis Kampanye, seperti Pertemuan Terbatas, Tatap Muka/Dialog, Penyebaran Bahan Kampanye, Pemasangan APK, dan Rapat Umum/ Kampanye Akbar.

“Untuk Kampanye Akbar hanya Difasilitasi sekali dalam Masa Kampanye”, sebut Ridwan Samosir.

Saat Rapat Koirdinasi tadi Petugas Penghubung juga sudah Berkordinasi dengan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati masing-masing sehingga sudah Dijadwalkan bersama.

“Jadwal tersebut termasuk Pertemuan Terbatas, Tatap Muka/Dialog. Itu kita susun bersama”, ucap Ridwan Samosir.

Perlu diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi Menyusun Jadwal Kampanye dengan Mempertimbangkan Usulan dari Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati melalui Petugas Penghubungnya.

“Jadwal Kampanye sudah ada dan nanti akan kita berikan Kepada Pihak Kepolisian, dan juga Bawaslu serta Media agar bisa Dipublikasikan”, ujar Ridwan Samosir.

Selain itu Rapat tadi juga membahas Mekanisme dan tata cara Kampanye, supaya Para Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati bisa mengacu pada Peraturan yang ada sehingga tidak ada Pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.

“Kepada Bawaslu dan Kepolisian kita sudah berkordinasi. Harapan kita selama Kampanye Para Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Menghormati dan Menghargai Peraturan Kampanye”, tegas Ridwan Samosir.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi juga telah berkordinasi dengan Pemkab Dairi, dan mereka sudah menyarankan dimana tempat dan lokasi APK Dipasang dan tempat rapat umum.

“Itu sudah ada Koordinasi, dan kita sudah sampaikan Kepada Petugas Penghubung untuk Diteruskan ke Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati masing-masing”, terang Ridwan Samosir.

Terkait Pelanggaran-pelanggaran dan Sanksi Kampanye itu tidak ada diatur dalam PKPU, karenanya itu Ranahnya Bawaslu.

“Kalau kita lihat dalam PKPU 13 Tahun 2024 tidak mengatur tentang Sanksi terkait Pelanggaran-pelanggaran Kampanye”, tutup Kordiv SDM dan Parmas, Ridwan Samosir. (Junitha)

Must Read

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini