GLOBALNEWS21.ID,MEDAN – Ketua DPW Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia ( DPW PWDPI) SumateraUtara,Dinatal Lumbantobing,S.H menyatakan sikap tegas atas dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 15 miliar yang terjadi di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara harus diusut tuntas .
Perkara ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan dugaan perbuatan melawan hukum yang berpotensi merugikan keuangan daerah dan mencederai kepercayaan publik. Fakta bahwa perkara ini diduga kuat adanya keterlibatan oknum Auditor BPK dan APH Sumut dengan menyeret,para kroni-kroninya sebagai tersangka harus menjadi pintu masuk untuk membongkar aktor intelektual secara utuh konstruksi peristiwa hukum yang terjadi, bukan justru berhenti pada satu bukti .
Sebagaimana yang disampaikan oleh pihak KPK untuk meminta bukti adanya keterlibatan oknum Auditor BPK dan APH dengan dugaan pembagian Fee memakai cara apa,apakah dengan transfer atau langsung tunai
“Ya..kami menghormati langkah KPK menindaklanjuti Dumas PWDPI Sumut segera menyelidikinya,Namun demikian, publik berhak mengetahui secara terang-benderang bagaimana proses peristiwa hukum atas dugaan korupsi tersebut dan dugaan keterlibatan oknum Auditor BPK ,APH atas pembagian fee tersebut,bukan meminta bukti dari DPW PWDPI Sumut bagaimana cara pembagian lewat transfer atau langsung tunai..ini kan tidak masuk akal .”kata DL Tobing sapaan akrabnya .
Aksi Unjuk Rasa di Gedung KPK
DL Tobing menegaskan kembali bukti DPW PWDPI Sumut bersama DPW DKI Jakarta telah melakukan aksi damai di depan Gedung KPK,Rabu (29/4/2026) lalu menunjukkan kepedulian harus ada revormasi korupsi agar KPK segera bertindak
Ia, mennyampaikan dugaan korupsi pada proyek UPTD RS Khusus Paru bisa terjadi yang patut diduga menimbulkan kerugian negara mencapai puluhan miliar ini. Dalam prosuder tender,mulai perencanaan sampai pelaksanaan tidak berdiri sendiri, melainkan melalui ketetuan dalam Perpres No 46 Tahun 2021.
“Jika dugaan kami ini benar,KPK seharusnya sudah dapat menentukan pihak tersangka sebagai mana laporan (DPW PWDPI Sumut) serta bukti atas dugaan keterlibatan oknum dari PPK,PPTK,Konsultan Perencana,Konsultan Pengawas dan Pelaksana ( PT Ghali) ini menjadi pintu masuk membongkar aktor intelektual dibelakang layar terseut “ungakap DL Tobing
Dugaan Korupsi Ketrlibatan Oknum APH
Kami juga menyoroti fakta bahwa pada periode dimaksud, mantan eks Kejatisu Sumut saat itu dijabat oleh Idianto, Jabatan publik tidak boleh menjadi tameng yang menimbulkan kesan adanya perlakuan berbeda di hadapan hukum. Prinsip equality before the law harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Demi menjaga objektivitas, kami menegaskan bahwa pernyataan ini tidak dimaksudkan untuk menghakimi siapa pun, melainkan untuk mendorong proses hukum yang profesional, transparan, dan berbasis alat bukti.
“Kami mendesak KPK untuk segera menyelidiki hasil audit BPK Sumut ditinjau ulang merujuk kepada proses tindak lanjut atau pemeriksaan kembali atas Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP) yang telah diserahkan sebelumnya .Proses ini krusial untuk memastikan kepatuhan,keakuratan data,dan penyelesaian temuan dari DPW PWDPI Sumut”tegas DL Tobing
“Kewajiban Tindak Lanjut Berdasarkan Pasal 20 UU Nomor 15 Tahun 2004,Pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam LHP BPK” tujuan akhir dari peninjauan ulang hasil audit adalah tercapainya perbaikan tata kelolah keuangan negara yang trasparan dan akuntabel
Penegakan Hukum Tidak Tebang Pilih
DPW PWDPI Sumut menolak keras apabila dalam penanganan perkara ini muncul kesan tebang pilih atau praktik “kambing hitam”, di mana hanya pihak teknis yang dimintai pertanggungjawaban sementara pengambil kebijakan luput dari pemeriksaan mendalam.
“Jika penyidikan memang masih berjalan, maka sudah sepatutnya KPK secara terbuka menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik guna menghindari spekulasi liar dan menjaga kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap institusi penegak hukum.”jelasnya
Atas dasar komitmen moral dan tanggung jawab kami sebagai organisasi pers selaku sosial kontrol yang konsisten mengawal demokrasi dan supremasi hukum, kami menegaskan akan terus mengawasi dan mengawal proses ini sampai tuntas. Dalam waktu dekat, kami akan melakukan aksi di ke dua secara Nasional untuk mengawal kasus ini hingga selesai dan transparan. Ujar Ketua DPW PWDPI Sumut,DL Tobing yang diketahu juga mantan kontraktor ini
Disisi lain,menanggapi hal tersebut menurut Ketua Umum (Ketum) DPP PWDPI,Nurullah,RS mendukung sepenuhnya atas adanya temuan dugaan korupsi di lingkungan Dinas Kesehatan Suut serta menyoroti Sumatera Utara menjadi lahan subur koruptor harus ada revormasi korupsi
“Kami dari DPP siap mendukung mengungkap dugaankorupsi atas Laporan dari DPW PWDPI Sumut,dan kami juga sudah menerima laporan ini langsung dari Ketuanya dan akan mengkawal di Pusat ,agar KPK dapat mengusut tuntas serta membongkar aktor intelektualnya,jika diperlukan akan melakuan orasi kembali secara Nasional yang mana sudah terbentuk 30 DPW PWDDPI Se Indonsia dengan 890 media yang sudah bergabung untuk memberitakannya “pungkas Nurllah. ( Tim PWDPI)


