Madina, GlobalNEWS21.net |
Ketua DPD LSM Tamperak Madina Yakup Lubis yang akrab disapa Jambang Tabagel sangat mengecam perusahaan di bidang kelapa sawit di Kecamatan Batahan Kab Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara.

Pasalnya, Ketua LSM TAMPERAK Yakup Lubis mengecam sikap yang merugikan masyarakat Batahan dan sekitarnya yang memiliki lahan sudah diklaim atau diserobot oleh pihak PTPN IV Batahan, Hal itu disampaikan Yakup kepada awak media di warung kopi Sinunukan,Sabtu (5/3/2022).
Baca juga:
Drainase Runtuh, MKFMNI Kota Medan: Infrastruktur Kota Medan Harus Lebih Baik
“M.Faisyar Hasibuan salah satu yang memiliki lahan tersebut sudah berulang kali mempertanyakan kepada perusahaan, namun perusahaan tidak merespon,” ungkap Yakup.
“sebagian informasi yang di dapat perusahaan ini masih ada memakai izin tanam bukan HGU (Hak Guna Usaha) serta diduga keras PTPN IV masih banyak lahan yang belum memakai HGU,” jelasnya.
“Menurut ESDM PTPN IV sewaktu turun ke lapangan dan pihak perusahaan bingung dan ingin berkoordinasi kembali karena pihak perusahaan yang turun kelapangan banyak yang belum menguasai tentang tapal batas dan mana lahan masyarakat karena pihak perusahaan tidak mengerti menjawab karena orang lama perusahaan itu sudah berganti dan banyak yang baru menurut keterangan kuasa hukum waktu menerangkan perihal tersebut,” sambung Yakup.
Yakup berharap,”masyarakat jangan ditindas dan dimiskinkan apalagi menyerobot lahannya, saya harap bagaimana lahan masyarakat yang ada supaya jangan di kuasa perusahaan tersebut jangan bersifat sewenang-wenang, kasihanilah masyarakat kecil.” (K.N)

