MEDAN,GlobalNews21.net – Kepala Badan Kepegawaian Daerah & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD&PSDM) Kota Medan Zain Noval dikabarkan telah dicopot jabatannya oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution beberapa hari lalu.
Bahkan kini Zain dikabarkan diduga terlibat korupsi dan diperiksa oleh Inspektorat Pemerintah Kota Medan.
Selain Zain Noval, turut dicopot Ummi Wahyuni dari jabatan Kepala Bagian Hubungan Antarkota Daerah dan Lembaga (Hakda).
Menurut informasi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Medan, Arrahmaan Pane mengaku belum mendapat jadwal kapan Zain Noval akan diperiksa inspektorat,ungkap Arrahman,senin (4/4/2022)
Dari informasi berkembang, sambung Arrahmaan, memang Zain Noval akan diproses untuk pemeriksaan.
Disinggung pencopotan kedua pejabat tersebut buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) pihak kepolisian, dia membantah.
“Tidak ada OTT. Pencopotan berdasarkan pengaduan masyarakat (dumas) yang ditindaklanjuti,” tegasnya.
Sebelumnya beredar kabar, Inspektorat akan memeriksa pada Senin (4/4/2022).
Beberapa ASN Pemko Medan yang coba dikonfirmasi, enggan menanggapi terkait pencopotan tersebut.
Demikian pula calon Kepala BPK&PSDM pengganti Zain Noval.(Red)

