9.8 C
New York
Senin, April 20, 2026

Buy now

spot_img

Kasus Dugaan Korupsi Pengadan Ternak,8 Bulan Dalam Penyelidikan Poldasu Belum Ada Kepastian Hukum.

“Dikabarkan Azhar Harap Selaku Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut,Tidak Tersentuh Hukum,Alias”Kebal Hukum “Ujar Sumber.

Kasus dugaan korupsi proyek bibit ternak di Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Sumatera Utara yang yang telah dalam penyelidikan Subdit III Unit I Ditreskrimsus Polda Sumut hampirĀ  selama 8 bulan belum ada kepastian hukum.

Kasus dugaan korupsi ini yang melibatkan kepala Dinas (Kadis) Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP)Ā  Sumatera Utara,Azhar Harap dan beberapa Oknum yang terlibat ,dari hasil laporan audit Inspektorat Sumut ditemukan kerugian negara,namun hingga hari ini belum ada ditetapkan para tersangkanya.

Hal ini disampaikan Ketum LSM GMPSU,DL Tobing.SH meminta agar Polda Sumut memberi kepastian hukum atas laporan LSM GMPSU jangan terkesan Polda Sumut menggantung-gantung kasus terkait dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pengadaan ternak,Sapi,Kerbau,Kambing,Domba dan Kambing Samosir di DKPP Sumut ini, kepada awak media ini saat diruang kerjanya,Senin (27/12/2021)

Pasalnya,sudah hampir 8 bulan lamanya dalam penyelidikan Ditreskrimsus Polda Sumut,sejak sesuai Surat Pengaduan Masyarakat Nomor : 03/SP/GMP SU/VI/2021,Tanggal 19 Juni 2021,perihal dugaan tindak pidana korupsi pengadaan ternak Sapi,Kerbau,Kambing,Domba dan Kambing SamosirĀ  Suber Dana APBD Tahun Anggaran 2020 di DKPP Sumut,hingga kini belum ada kepastian hukum atas laporan LSM GMPSU.Lalu

 

KASUS
Ket Gambar: Ketum LSM GMPSU,DL Tobing bersama AKBP Donny Sembiring ( Saat menjabat Kasubdit III Tipidkor Poldasu)

DL,mengatakan sepertinya ada yang tidak beres dalam penegakan hukum terkait laporannya dan sepertinya berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya saat lembaganya yang hampirĀ  setiap tahun melaporkan kasus-kasus dugaan korupsi ke Ditreskrimsus Polda Sumut.

Lanjutnya,saat pemanggilan pertama terhadap Kuasa Pengguna Anggaran (KPA),Yusnari Panjaitan yang bersangkutan mangkir tanpa memberi alasan apapun dan kemudian saat pemanggilan ke dua yang bersangkutan KPA datang namun tidak bisa dimintai keteranganya oleh penyidik Subdit III Unit I Ditreskrimsus Polda Sumut dengan alasan yang disampaikan oleh KPA bahwa dirinya sat itu juga dalam pemanggilan pihak Kejaksaan terkait kasus yang sama. sepertinya ada yang tidak beres,Tutur DL

Kata DL,saat dirinya meminta konfirmasi ke penyidik Poldasu bahwa data -data sebagai bahan penyelidikan yang diminta dari KPA masih berada di Kejaksaan sehingga pihak penyidik menunggu,dan parahnya sepertinya Kepala Dinas juga belum bisa terpanggil untuk memberikan klarifikasi di Polda Sumut ,Ungkapnya.

Terpisah,saat Tim GlobalNes21.net mengadakan pemantauan,dari keterangan sumber yang tidak ingin disebutkan namanya ia katakan “Azhar Harap tidak bisa tersentuh oleh hukum,alias “Kebal Hukum”karena dia punya beking kuat yang juga saudara kandungnya bekerja di Kejaksaan Agung (Kejagung).”Pantaslah dia ama-aman saja”

Lanjutnya,jika hendak melaporkan Azhar Harap terkait kasus dugaan korupsi jangan tanggung-tanggungĀ  langsung saja laporkan ke KPK,Ucap Sumber

Menurut keterangan DL,saat ditanya ,Azhar Harap dikabarkan kebal hukum,jawabnya “Tidak ada pejabat yang kebal hukum”walaupun berita ini saya juga sudah sering mendengarkan dari berbagai laporan masyarakat,kasus dugaan korupsi di DKPP Sumut dikabarkan tidak terjamah oleh hukum .

DL berharap agar pihak Polda Sumut bekerja secara Profisional apalagi kasus dugaan korupsi di lingkungan DKPP Sumut sudah setiap tahun terjadi diduga kuat proyek -proyek dikuasai oleh Oknum Mafia Ternak yang sudahĀ  hampir lebih 5 tahun,Lembaga kami sudah mempunyai bukti otentik terkait kasus dugaan korupsi ini, dan jika diminta untuk pengembangan penyelidikan,kami siap diklarifikasi serta menghadirkanĀ  sebagai saksiĀ  untuk membantu pihak Ditreskrimsus Polda Sumut membongkas Oknum Mafia Proyek Ternak di lingkungan DKPP Sumut,Tutup DL (TIM)

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
895PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles