GLOBALNEWS21.ID,Dairi – Seorang Pemuda Berinisial HS (20) yang berstatus ASN di Ringkus Sat Narkoba Polres Dairi lantaran ketahuan memiliki Narkotika Golongan 1 Jenis Sabu.
Tersangka di Ringkus Personel Sat Narkoba dari Rumah Kost. Sabtu, (07/12/2025) di Jalan 45, Gang Bancin, Kelurahan Batang Beruh, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Indonesia.
Kapolres Dairi, AKBP Agus Bahari, P.A, SIK, SH, M.Si melalui Kasat Narkoba AKP Amrizal Hasibuan mengatakan, Tersangka di Ringkus setelah mendapat laporan dari Masyarakat.
“Kami mendapat laporan dari masyarakat tentang ada nya peredaran sabu di lokasi dimaksud”, kata AKP Amrizal Hasibuan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Personel Sat Narkoba langsung mendatangi TKP untuk Melakukan Penyelidikan.
Sesampainya di lokasi Personel langsung melihat adanya Seorang Pemuda dengan ciri-ciri yang sama sesuai informasi dari masyarakat sedang berjalan di parkiran Rumah Kost.
“Personel itu kami langsung memberhentikan Pemuda berinisial HS”, ucap Amrizal Hasibuan.
Setelah dilakukan penggeledahan baik itu badan dan tempat Kost Tersangka, Personil menemukan satu buah plastik klip kecil transparan berisikan Sabu dari celana panjang merk Hugo warna abu-abu milik Tersangka.
“Dari penggeledahan yang disaksikan oleh Pemilik Kost dan Kepala Dusun setempat, Personil Kami menemukan barang bukti Sabu dengan berat 0,19 Gram”, sebut Kasat Narkoba Dairi.
Untuk Proses Hukum lebih lanjut, Tersangka beserta barang bukti lainnya diboyong ke Mapolres Dairi guna dilakukan Penyelidikan lebih lanjut.
“Saat ini terhadap Tersangka sudah kami Tahan dan masih kami mintai keterangan untuk mengetahui asal barang haram dan untuk mencari Tersangka lainnya”, terang Kasat Narkoba Dairi, AKP Amrizal Hasibuan. (Junitha)

