MEDAN, GlobalNews21.id – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengungkapkan kekesalannya kepada pendukung Bupati Padang Lawas (Palas), Ali Sutan Harahap (TSO) yang mendatangi kantornya.
Edy Rahmayadi mengibaratkan massa pendukung TSO seperti mau perang.
“Itu yang paling jelek itu, bawa pasukan kek (kayak) mau perang,” kata Edy usai rapat soal pemerintahan Kabupaten Palas di kantor Gubernur Sumut seperti dilansir detik, Senin (6/2/2023).
Edy Rahmayadi pun berkelakar akan mengirimkan massa pendukung TSO itu ke negara yang tengah perang, seperti Rusia. “Nanti kita kirim ke Rusia,” ujarnya.
Mantan Pangkostrad itu sempat terlibat adu mulut dengan massa pendukung TSO itu. Namun, Edy menyebut dirinya langsung mengusir massa tersebut. “Tak marah saya, saya usir,” kata Edy.
Menurut Edy, massa tersebut telah masuk sembarangan ke dalam Kantor Pemerintah Pemprov Sumut itu. Edy menyebut hal itu melanggar Pasal 551 KUHP.
Edy Rahmayadi juga membantah pernyataan pengacara TSO Donna Siregar yang menyebutkan bahwa Kantor Gubernur adalah kantor rakyat.
“Masuk ke halaman orang itu, masuk pasal. Terus katanya ini rumah rakyat, salah dia, ini rumah pemerintahan, rumah rakyat itu DPR,” ungkap Edy.
Sebagaimana diketahui, massa pendukung TSO mendatangi Kantor Gubernur Sumut. Aksi tersebut sempat membuat pengacara TSO Donna Siregar terlibat adu mulut dengan Edy.
Terdengar Edy bilang bahwa dia adalah gubernurnya, pernyataan Edy itu dijawab oleh Donna dengan mengatakan bahwa dia memilih Edy dulu. “Saya juga memilih bapak,” ujar Donna.
Mendengar hal itu, Edy kemudian menjawab ia tidak penting kalau pria itu memilih siapa. Ia pun memaksa sejumlah massa pendukung Bupati tersebut untuk membubarkan diri, jika tidak, Edy mengancam akan mengusir bupati mereka.
“Terserah kamu mau milih siapa. Ehh kamu jangan bantah, ehh kamu bubar nggak? Saya usir Bupati kalian nanti,” jawab Edy.
Usai terlibat adu mulut, Donna mengatakan Gubsu Edy aneh dengan memperlakukan mereka seperti itu.
“Iya, Pak Gubernur ini aneh saya lihat, ini kan kantor rakyat ini, dia kan dipilih rakyat, makanya saya tadi tidak terima karena kami kan masyarakat, kebetulan saya kuasa hukum Bupati Palas diusir,” kata Donna Siregar, Senin (6/2/2023).
Padahal menurutnya kedatangan mereka ke Kantor Gubernur karena adanya masalah di tata pemerintahan mereka di Palas.
Saat pengusiran itu, Donna mengaku hanya mereka yang diusir, sedangkan massa Wakil Bupati Palas Ahmad Zarnawi tidak diusir. Sehingga dia menduga ada semacam skenario yang disiapkan pihak Pemprov Sumut.
“Kenapa kita datang ke sini kan karena ada masalah, dan dia duduk di sini karena dipilih rakyat, ini kubu kami saja yang diusir keluar maksudnya dari Pak Bupati, dari (kubu) wakil bupati nggak ada disuruh, ini seperti ada skenario tertentu, dugaan saya ya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Donna menjelaskan bahwa rapat hari ini seharusnya dilaksanakan pada Kamis (02/02/2023) yang lalu. Namun tiba-tiba batal dan digantikan ke hari ini.
“Kita menghadiri undangan rapat dari Pak Gubernur, pertama kan undangannya hari Kamis kemarin, ditunda, kemudian hari ini,” jelasnya.
Mereka juga menyoroti perubahan agenda rapat, yang awalnya merupakan rapat untuk menindaklanjuti hasil rapat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Rabu (01/02/2023) yang lalu.
Namun tiba-tiba berubah menjadi hasil evaluasi dan monitoring dari Gubsu terhadap jabatan Plt Bupati Palas, padahal saat rapat di Kemendagri, Plt tidak ada lagi.
“Yang pertama kami soroti itu kan menindaklanjuti hasil rapat di Kemendagri, tapi tiba-tiba di sini berubah lagi menjadi hasil evaluasi dan monitoring dari gubernur (terkait jabatan Plt Bupati) yang kami hadiri rapat di Kemendagri itu enggak ada lagi Plt, karena Plt itu hanya bermodalkan surat penugasan aja, bukan SK,” tuturnya.
Donna menyebut TSO saat ini sudah sehat dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari RSCM di Jakarta. Lebih lanjut, Donna mengatakan rapat tetap dilanjutkan dan hanya dihadiri oleh TSO, Ahmad Zarnawi, Ketua DPRD Palas, Arfan Nasution yang disebut oleh Donna sudah mantan Sekda Palas.
“Itu dari tamu yang diundang, ada Kepala BKD (Palas) tak boleh masuk, kemudian ada dari BPKAD tidak boleh masuk, semua diundang tapi nyatanya yang boleh masuk hanya Bupati, Wakil Bupati, kemudian Ketua DPRD (Palas), ada Sekda padahal Sekda ini sudah dipecat, diganti oleh Bapak Bupati Palas pasca dia sudah berkantor, namanya (Sekda) Arfan Nasution,” tutupnya. (*)