SUMUT,GlobalNews21 – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi inspeksi mendadak (sidak) sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD) pasca libur panjang Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah/2022 salah satunya Dinas Kehutanan Sumut, Jalan Sisingamangaraja Medan, Senin (9/5/2022).
Baca Juga:
Gubernur Edy Rahmayadi : PT.PSU Perkebunan Simpang Gambir Kondisi Perusahaan Sangat Memprihatinkan
Dalam kesempatan itu,Gubernur Edy memastikan akan memberikan sanksi bagi ASN yang tidak hadir di hari pertama bekerja.
Saat melakukan kunjungan, kebetulan ASN Dinas Kehutanan Sumut tengah melakukan apel pagi.
Dalam kesempatan itu Edy memberikan arahan kepada para ASN.
Edy mengaku tak mempermasalahkan kehadiran para ASN Dinas Kehutanan di hari pertama bekerja pascalibur lebaran.
Hal ini lantaran berdasarkan pengecekannya, kehadiran ASN Dishut Sumut lengkap.
Namun, Edy menyinggung terkait kondisi kantor Dinas Kehutanan yang kurang layak. Ia pun meminta seluruh pegawai di Dinas Kehutanan segera membenahi kantor mereka,saat diwawancarai oleh awak media,
“Tadi sudah saya cek untuk kehadiran lengkap semua. Tapi bukan lengkapnya itu yang dipermasalahkan, kondisi pangkalan (kantor dinas) ini yang sangat buruk. Ini harus di selesaikan (benahi). Jika tidak diselesaikan nanti orang orangnya yang saya selesaikan,” katanya, Senin (9/5/2022).
Edy juga menekankan bahwa akan ada sanksi bagi ASN yang telah melanggar aturan terutama masih kedapatan libur.
“Pastinya ada sanksi bagi ASN yang kedapatan masih libur. Dia (ASN) ini kalau mau cuti pasti buru-buru. Dia Sibuk sekali. Jadi inikan sudah libur panjang dia harus kembali bekerja. Kalau dia lengah disitu berarti dia tidak setia dan kepada rakyat,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehuatan Provinsi Sumut, Herianto menuturkan memang sudah sejak Sabtu (7/5/2022) lalu, ia telah menekankan pada seluruh ASN untuk diwajibkan hadir.
Herianto mengaku kehadiran ASN di hari pertama ini mencapai 100 persen.
“Jadi, tingkat kehadiran ASN kita 100 persen. Tidak ada yang telat. Kecuali yang sakit dan dengan alasan yang tidak jelas.Jadi ASN yang diwajibkan hadir semua hadir. Bapak (Gubernur) tadi sudah periksa. Karena memang sudah saya ingatkan sejak Sabtu,” pungkasnya.
Usai melakukan sidak ke Dinas Kehutanan Provinsi Sumut, Edy juga bergerak melakukan sidak ke Kantor Samsat Medan Selatan yang tak jauh dari Kantor Dinas Kehutanan Sumut dan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD).(cr14/tribun-medan.com)
[13.06, 9/5/2022] Dltob: Edy Rahmayadi Sidak Sejumlah OPD Hari Pertama Pascalibur Lebaran, Janji Beri Sanksi Bagi ASN (Red)

