Foto : Seratusan massa buruh dari beberapa aliansi menggelar aksi orasi, rentannya masa pandemi kaum buruh menuntut pemerintah daerah menaikan UMK 7%. (GlobalNEWS21.net/ Jhonny Salam)
Medan, GlobalNEWS21.net |
Serikat Buruh merdeka Indonesia (SBMI) menggelar orasi di depan kantor Gubernur Sumatera Utara. Lebih dari ratusan massa yang tergabung dari beberapa Aliansi serikat buruh turun ke jalan. Kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) yang akan memasuki tahun 2022 untuk dapat berpihak kepada kaum buruh.
Baca :
Polda Sumut Layangkan Pemanggilan Kedua Terhadap PPK DKPP Sumut.
Orasi buruh yang memenuhi jalan Diponegoro Medan persis di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara sehingga jalan ditutup untuk sementara, Selasa (6/12).
Dalam orasinya para Aliansi yang tergabung dalam SBMI menuntut keberpihakan pemerintah kepada buruh.
“Kami meminta kenaikan upah 7% untuk kami bisa menghidupi keluarga di masa saat ini,” ujar salah satu Koordinator aksi.

Aksi orasi kaum buruh meminta Presiden Jokowi segera menerbitkan PERPU membatalkan UU nomor 11 Tahun 2020 tentang Undang-Undang Cipta Kerja dan mengembalikan peraturan sesuai aturan UU nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan kerjaan. Tuntutan yang kedua, massa meminta Presiden Jokowi memberhentikan alias memecat Fauziah selaku Menteri Tenaga Kerja RI. (Jhonny Salam)