BerandaHUKUMTerungkap Dalam Audensi Modus Dugaan Penggelapan 115 Beras Bansos CBP di Kecamatan...
spot_img

Terungkap Dalam Audensi Modus Dugaan Penggelapan 115 Beras Bansos CBP di Kecamatan Medan Johor

MEDAN,GLOBALNEWS21.ID –  Menarik perhatian penyaluran beras bantuan sosial (Bansos) Cadangan Beras Pemerintah (CBP) kepada Keluarga Penerima Manfaat (PKM) salah satu memakai cara pengalihan yang terdata di SPTJM Perwakilan cara ini membuka celah terjadinya bantuan beras tersebut tidak tepat sasaran sehingga dapat memudahkan terjadinya penggelapan bansos tersebut.

Baca Juga :

Gawat..! Terkuak.3 Bulan Tidak Terima Bantuan Beras,Warga Ling X Geruduk Kantor Lurah Kwala Bekala

Hal itu diungkapkan oleh Ketum DPP LSM GMPSU,Dinatal Lumbantobing atau sapaan akrabnya DL Tobing dari hasil kesimpulan gelar audensi bersama unsur kecamatan Medan Johor kepada wartawan,Sabtu ( 15/6/2024)

 beras
Ket Foto : DPP LSM GMPSU saat gelar audensi bersama unsur Kecamatan Medan Johor

Dalam pertemuan audensi tersebut hadir Ketum DPP LSM GMPSU,Ketua I ,Sekjed dan Koodinator Sumut sementara perwakilan dari unsur Kecamatan Medan Johor,Sekcam ( Lurah lama) DTKS Dinsos,Kepling xx yang didampingi oleh penasehat hukumnya,Rabu (12/6/2024) pukul 15.00 Wib di Kantor Camat Medan Johor

Menurut keterangan DL Tobing saat gelar audensi guna melakukan klarifikasi dengan pihak unsur yang terkait untuk dapat membuka pintu transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran maupun pengalihan beras bansos di Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor

Pasalnya,adanya temuan LSM GMPSU terkait penyaluran beras bansos CBP sebanyak 115 warga yang dialihkan sesuai data SPTJM Perwakilan priode bulan Maret 2024 di Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor yang diduga terjadi penyelewengan

Dari hasil investigasi Tim LSM GMPSU ditemukan 8 warga lingkungan x Kelurahaan Kwala Bekala yang masuk dalam pengalihan data SPTJM Perwakilan lingkungan xx sebanyak 115 warga

Dimana SPTJM Perwakilan tersebut dibuat dan ditandatanggani kepling xx,Juliastro Lingga disetujui bersama Lurah Kwala Bekala,Yudha Prasetya.

Parahnya lagi,8 warga lingkungan x saat itu sebagai penerima bantuan pangan (PBP) selama 3 bulan tidak pernah menerima beras bansos tersebut

beras
Ket Foto : Bukti Beras bansos CBP yang telah diganti sebanyak 5 goni per PKM

Namun belakangan diketahui setelah berita mulai viral di media dan satu hari surat LSM GMPSU permohonan audensi untuk klarifikasi di terima Kecamatan,warga lingkungan x tersebut melaporkan bahwa beras bansos mereka telah digantikan oleh kepling xx selama 3 bulan dan ditambah jatah mereka sampai bulan Mei 2024.

Kata DL Tobing “ada yang menarik atas temuan dalam data SPTJM Perwakilan.Terdapat warga lingkungan x sebagai penerima bantuan pangan (PBP) tapi dialihkan ke warga lingkungan xx dan ada nama yang sama sehingga mendapat 2 goni beras serta tidak satupun ada tandatanggan warga sebagai perwakilan PBP tersebut bahkan data yang ada di SPTJM Perwakilan ini, keplng xx tidak mengakui kebenaran data tersebut,padahal Ia sendiri yang membuat data itu”

Saat gelar audensi dengan unsur Kecamatan dari 6 poit yang di klarifikasi tidak satupun data yang otentik di perlihatkan dan penjelasan yang di sampaikan hanya sekedar opini tanpa bukti otentik

“Penyerahan pengalihan beras bansos kepada perwakilan warga sebagai PBP tidak disertai bukti adanya surat pernyatan penerimaan beras hanya bukti sekedar foto yang disampaikan oleh kepling xx dan terkesan semua penjelasan hanya berupa opini ”ungkapnya

Kemudian,terkait 8 orang warga lingkungan x yang juga dialihkan oleh kepling xx alasannya adanya kesalahan tujuan alamat dari undangan yang diterima

“Kami mempertanyaan terkait penyebab kesalahan alamat di surat undangan yang diterima dan siapa yang bertanggungjawab namun 3 unsur kecamatan ini saling lempar-lemparan hingga kesimpulannya tidak didapat”pungkasnya

Dijelaskannya lagi,saat kepling memperlihatkan foto copy undangan dari 8 warga lingkungan x yang salah alamat tujuan ke lingkungan xx menambah dugaan adanya pemalsuan surat undangan tersebut.

“Iya,dari hasil audensi ini memperkuat dugaan kami bahwa surat undangan tersebut diduga direkayasa seolah-olah salah alamat karena ada bukti undangan asli warga lingkungan x tersebut tidak salah alamat.Ini patut diduga adanya tindak pidana pemalsuan surat yang digunakan sebagai modus ”terang DL Tobing

Belum sampai disitu,menurut keterangan dari Sekjed DPP LSM GMPSU,Reza saat gelar audensi mempertanyakan sumber beras yang digantikan kepada 8 warga lingkungan x

“Dari keterangan kepling xx saat gelar audensi sumber beras digantikan ke 8 warga lingkungan x diambil dari beras bansos untuk bulan April sebanyak per warga 30 kilogram selama 3 bulan sejak Januari,Februari dan Maret yang katanya diminta dari warganya dan saat itu saya tanya apa semua warga itu mau memberinya ?”ujar Reza

Harap DL Tobing kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution bahwa permasalahan penyaluran beras bansos CBP ini agar lebih diberi atensi lagi karena rentan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yakni penyalahgunaan wewenang dan oknum yang terlibat diberi tindakan tegas

“Kami berharap agar Bobby Nasution memberi atensi dan perintahkan OPD yang terkait turun kelapangan untuk mengetahui fakta yang terjadi dan bagi oknum yang terlibat diberi tindakan tegas karena ini masalah beras bansos CBP menjadi atensi utama Pemerintah Pusat”ungkap DL Tobing

Menurutnya,pihaknya juga akan menindaklanjuti temuan ini atas dugaan penggelapan dan penipuan beras bansos CBP ke APH  agar hal ini juga menjadi pintu masuk penyidik untuk membongkar para oknum yang terlibat

“Temuan ini yang menurut kami sudah memiliki minimal 2 alat bukti yang cukup segera kami laporkan ke APH agar mengungkap secara terang benderang siapa oknum dibelakang ini dan tidak tertutup kemungkinan terjadi di kelurahan lain data kami ini sebagai pintu masuk penyidik”pungkas DL Tobing yang juga selaku Owner PT Media Global Group ini.

BERAS
Ket Foto : Warga lingkungan x yang sudah menerima tuntutan haknya

Terpisah,saat awak media melakukan konfirmasi ke salah satu warga lingkungan x berinisial SL terkait masalah adanya kesalahan surat undangan mengatakan

“Undangan saya bisa dilihat tidak ada yang salah pak.Memang kami saat itu hampir 3 bulan tidak menerima undangan beras bansos baru setelah ada LSM itu pak, kami diundang kekantor pos untuk mengambil beras baru disitu kami menerima undangan dari kepling xx “jelas SL

Ditanya,apakah undangan beras bansos itu tidak diterima dari kepling lingungan x dan mengapa undangan itu berada di kepling xx,jawabnya

“Itulah masalahnya pak,karena undangan kami tidak ada sama kepling x itupun kami cek punya cek ke kantor pos ternyata nama kami ada masuk daftar penerma bantuan.Jadi selama ini undangan kami di diambil kepling xx lah pak”ungkap ibu dengan polos

Harapnya,sebagai warga meminta agar kepling yang mengambil hak warga lain diberi tindakan tegas supaya masalah ini jangan terulang di lingkungan lain

“Kami warga miskin,jangalah hak kami diambil kalau semua keling-kepling mengambil yang bukan haknya kami warga miskin ini semakin menderitalah dan kepling yang seperti itu ditindak tegas saja pak agar ada efek jera kepada kepling ”keluh SL ( Tim)

Must Read

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini