SUMUT,GLOBALNEWS21.ID – Berdasarkan atas laporan masyarakat yang ditindaklanjuti investigasi terkait proyek fisik pembangunan jalan di Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Medan,Jalan Gatot Subroto Km 7,8 Kecamatan Medan Sunggal Sumatera Utara yang diduga tidak sesuai spesifikasi pelaksanaan dalam Kerangka Ajuan Kerja (KAK), DPP LSM Garuda Merah Putih Sumatera Utara (GMPSU) angkat bicara.
Ket Gbr : Proyek Fisik Pembangunan Jalan BBPVP Medan T.a 2022
Hal itu disampaikan Dedek Hartoyo,ST Sekretaris Jendral (Sekjen) DPP LSM GMPSU kepada wartawan saat ditemui diruang kerjanya,Selasa ( 2/4/2024) Sekretariat di Jalan Gaperta Ujung Kelurahan Tanjung Gusta Kecamatan Medan Helvetia.
“Pekerjaan proyek fisik pembangunan jalan BBPVP Medan T.A 2022 dan lanjutannya T.A 2023 dengan total anggaran senilai 15 Milyar yang diduga tidak sesuai spesifikasi harus segera ditindaklanjuti pihak Aparat Penegak Hukum (APH) karena proyek tersebut tahun 2022 adanya temuan kerugian negara oleh BPK Pusat,bukan tidak mungkin seluruh proyek jalan mengunanakan APBN kemarin terindikasi korupsi juga”ujar Hartoyo
Seperti yang kita ketahui,lanjut Hartoyo,pelaksanaan proyek fisik pembangunan jalan BBPVP Medan senilai Rp.5,931,000,000 masa berakhir kontrak 27 Agustus 2022 yang dinilai tidak selesai dan ditemukan kerugian keuangan negara oleh BPK Pusat yang terlihat kualitas hasil pekerjaan itu sangat buruk
Ket Gbr : Proyek Lanjutan Pembangunan Jalan BBPVP Medan TA 2023
Kemudian proyek pengadaan Fisik Lanjutan Pembangunan Jalan BBPVP Medan tanggal 9 Maret 2023 ditenderkan dengan pagu Rp.9,250,000,000 namun tender tersebut dinyatakan“ Batal”setelah itu informasi terkait tender ulang seperti senyap dan proyek tersebut diduga dilaksanakan secara diam-diam yang terbukti tanpa papan plang informasi proyek
“ini ada apa,kok bisa seperti itu.Apakah proyek pembangunan jalan yang memiliki anggaran signifikan ini dan terlihat kualitas pekerjaan sangat buruk hendak di peti eskan”kesalnya
Seharusnya,sambungnya,perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan proyek pemerintah ini perlunya transparansi dan benar-benar diawasi oleh pejabat terkait
Hartoyo juga menyesalkan atas surat DPP LSM GMPSU yang telah di layangkan tidak ada tanggapan dari Kepala BBPVP atau pejabat terkait perihal permohonan klarifikasi dan konfirmasi terkait dugaan korupsi proyek fisik pembangunan jalan tersebut.
“Iya,kami menyesalkan tidak ada tanggapan dari Kepala Balai Adrian Susila atau Pejabat yang berwenang terkait Konfirmasi dan Klarifikasi tersebut ini menambah kuat dugaan kami kebenaran data serta bukti –bukti yang telah kami sampaikan atas indikasi adanya sarat KKN dilingkungan BBPVP Medan”ungkap Sekjen
Hal yang senada disampaikan Ketum DPP LSM GMPSU,Dinatal Lumbantobing atas temuan ini pekerjaan yang dinilai dari kuantitas dan kualitas yang tidak sesuai anggaran yang dikeluarkan patut diduga adanya tibdak pidana korupsi,pihaknya pun meminta agar pihak Aparat Penegak Hukum (APH),seperti Kepolisian hingga Kejaksaan untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi yang melibatkan berbagai oknum dari Pejabat BBPVP Medan,Pelaksana Kerja (Kontraktor),Konsultan Perencana dan Konsultan Pengawas
“ Iya, APH segera bentuk tim untuk tinjau langsung kelapangan agar mengetahui fakta yang sebenarnya dan mengusut tuntas dugaan kasus korupsi proyek fisik pembangunan jalan dan lanjutannya di BBPVP Medan.Kami juga akan segera membuat laporan pengaduan kepada Ditreskrimsus Tipidkor Poda Sumut dan Kejatisu guna membantu bukti pull baket yang kami miliki untuk penyidikan lebih lanjut atas dugaan korupsi proyek tersebut”tegas DL Tobing sapaan akrabnya yang juga selaku Pimpinan Usaha (PU) Media Tipikor Global dan GlobalNews21.Id ini. ( R Harja)