MEDAN,GlobalNews21.net – Terkait kasus dugaan korupsi senilai ratusan milyar rupiah di Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Pemprovsu telah ramai dibahas lewat media cetak dan online, tapi sepertinya kasusnya malah dipeti eskan.
Parahnya,walaupun kasus dugaan korupsi ini telah dilaporkan LSM GMPSU dan sudah di lakukan penyelidikan hampir 8 bulan oleh Subdit III Unit I Ditreskrimsus Poldasu,namun sepertinya jalan di tempat,alias Membeku.
Ironisnya,keterangan dari penyidik Polda Sumut saat pemanggilan ke dua terhadap Kuasa Pengguna Anggaran (KPA),Yusnari Panjaitan tidak dapat di klarifikasi oleh penyidik, KPA beralasan bahwa saat itu dirinya juga sedang diperiksa oleh Kejaksaan terkait kasus yang sama, yang sebelumnya KPA pada panggilan pertama “mangkir” tampa ada alasan.

Belum sampai disitu,laporan hasil audit dari Inspektorat Sumut ada kerugian negara pada 2 kegiatan pengadaan ternak,walaupun laporan dari Inspektorat sudah dilakukan TGR,namun pelanggaran hukum telah terjadi dan 3 kegiatan lagi belum ada hasil audit dari 5 kegiatan yang di laporkan Polda Sumut.
Oknum-oknum yang diduga sebagai “mafia proyek” peternakan yang setiap tahun masih tetap melaksanakan tugas haramnya tersebut. Bagaimana tidak, hingga saat ini “mafia proyek” peternakan itu sudah menjadi penguasa di Sumatera Utara, karena pekerjaan haram itu sudah digelutinya hampir 10 tahun.
Tudingan tersebut disampaikan,Ketum LSM GMPSU,DL Tobing atas dasar hasil perkembangan penyelidikan Ditreskrimsus Polda Sumut,namun kasus dugaan korupsi pengadaan ternak tersebut sampai hari ini belum ada kepastian hukumnya,Ucapnya kepada awak media Globaltipikor.Com & GlobalNews21.net,Rabu (29/12/2021)
“Atas dasar bukti sangat kuat,kami mempunyai dokumentasi foto ternak (open Kamera) di beberapa kelompok ternak penerima manfaat, yang kuat dugaan tidak sesuai spesifikasi,Dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK) 5 kegiatan,pengumuman sebagai pemenang tender (LPSE) di tambah sebagai bukti petunjuk dari rekaman narasumber (Saksi) terkait dugaan korupsi di DKPP yang juga diduga telah ditunggangi oleh mafia proyek. peternakan di lingkungan DKPP.Ujarnya
”Belum selesai,kami segera melaporkan kasus dugaan korupsi ini ke KPK dan tembusan ke Presiden RI, agar segra mengusut tuntas terkait dugaan kasus korupsi pengadaan ternak ini ,ungkapnya .
Bukan tanpa dasarkan, LSM GMPSU telah melukan investigasi mendalam seperti di Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun dan mendapati bahwa ada oknum berinsial MM yang diduga kuat sebagai mafia proyek ternak di DKPP Sumut

Yang mengejutkan adalah bahwa faktanya oknum MM diduga Double Job (Rangkap jabatan) seorang ASN Dinas Peternakan Kota Pematang Siantar dengan jabatan sebagai Kepala Pengawasan Karantina Hewan Kota Pematang Siantar merangkap sebagai pengumpul (Supplayer) ternak untuk kebutuhan di DKPP Sumut.Pungkas Kordasu
Sementar saat investigasi ke Kabupaten Simalungun diperoleh keterangan dari rekan kerja sekantor oknum MM berinsial US saat di Dinas Peternakan Simalungun, bahwa US dan MM sudah setiap tahun diunjuk untuk mengumpulkan dan mencari bibit ternak jauh sebelum tenderkan di laksanakan di DKPP. (20/2/2020) lalu.
US menegaskan bahwa pada tahun 2019 dirinya tidak disertakan lagi untuk membantu MM untuk mengumpul dan mencari ternak tersebut, alasannya tidak tahu, namun kemungkinan karena MM punya modal banyak. Terang US saat itu.
Dan oleh tim investigasi, semua percakapan ini telah direkam sebelumnya untuk alat bukti yang menunjukkan bahwa MM sudah puluhan tahun bertindak sebagai pengumpul ternak (Supplayer)) alias mafia proyek untuk kebutuhan proyek di DKPP sekalian sebagai suplayer alias agen
Terpisah,saat Tim melakukan Investigasi di Kantor Dinas Peternakan Kota Pematang Siantar tempat tugas MM,pada saat itu MM tidak berda ditempat,menurut keterangan dari pengawai dinas tersebut,MM disini dijuluki “Reste” (Penentu),siapa yang tidak mengenal MM di Siantar ini,Ucap OPD saat itu.(22/2/2021) lalu
Berlanjut,Tim menuju ke kediaman MM tampak rumah mewah dengan berjejer 3 Unit Mobil Mewah hal ini membuktikan hasil investigasi LSM GMPSU,MM orang yang berpengaruh terlebih di Kota Pematang Siantar dan ditelusuri mendalam MM juga memiliki rumah di Sumut,Jokjakarta bahkan kemungkinan di beberapa provinsi lainnya,Ujar Kordasu LSM GMPSU
konfirmasi ke ASN di DKPP Sumut yang minta dirahasikan namanya,bahwa MM sudah hampir setiap tahun di Ujuk sebagai penyalur atau pengumpul ternak dan sekaligus mendistribusikan ke kelompok ternak di 33 kabupaten, jika ternak yang diambil bukan dari MM, maka biasanya akan dipersulit oleh Ketua Penerima Barang,”ungkap ASN tersebut. (22/3/2021) lalu.(TIM)
