SUMUT,GlobalNews21.net – Kapolda Sumut Irjen Pol.Drs.R.Z.Panca Putra Simanjuntak,M.Si dimita turuntangan tuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit ternak di Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP Sumut) Sumatera Utara.
Baca Juga :
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bibit Ternak di Dinas Peternakan,Ini Kata Kepala Perwakilan BPKP Sumut.

Hal itu dilakukan guna adanya kepastian hukum terkait pengaduan yang telah dilaporkan oleh LSM GMPSU
“Seharusnya Penyidik Ditreskrimsus Subdit III Unit I sudah menetapkan para tersangkanya,didasarkan adanya hasil audit Inspektorat kerugian keuangan negara pada dua kegiatan tersebut,jelas sudah ada pelanggaran hukum disana”Ujarnya
Baca Juga :
Polda Sumut Diminta Jangan Ragu Tetapkan Aktor Dugaan Korupsi Proyek Bibit Ternak Sebagai Tersangka
Bahkan berita sudah meluas aktornya yang dijuluki mafia ternak,diperkirakan sudah lebih 9 tahun memonopoli terkait pengadaan ternak di DKPP sumut.
Permintaan ini disampaikan Ketua Umum LSM Garuda Merah Putih Sumatera Utara (GMPSU),DL.Tobing,SH berharap kepada Kapolda Sumatera Utara untuk turuntangan agar jagan ada lagi mafia ternak di DKPP Sumut.saat di ruang kerjanya kepada para awak media,Senin (9/5/2022)
Lanjutnya,”Sebab jika ini dibiarkan terus menerus jelas swasembada daging terlebih di sumut pasti tidak akan tercapai”katanya.
Apalagi program swasembada daging ini sudah menjadi program utama yang telah di programkan oleh Presiden RI Joko Widodo,pungkasnya.

Parahnya lagi,yang diduga aktor mafia ternak adalah oknum ASN yang menjabat sebagai kepala karantina hewan di dinas peternakan Pematangsiantar dengan rangkap jabatan selaku supplayer bibit ternak ,alias mafia ternak.Ujar DL
Tegas DL,kami mempunyai Pulbaket siap untuk bekerjasama memberikan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan korupsi bibit ternak di DKPP Sumut,ujarnya
Kondisi swasembada di sumut tidak tercapai salah satu faktor sebagai biangkeroknya adanya dugaan mafia ternak yang setiap tahun menguasai proyek ini .
dari hasil analisa dan kajian kami proyek bibit ternak banyak terjadi kecurangan yang diduga ternak tidak sesuai spesifikasi hingga mengakibatkan banyaknya bibit ternak bermatian .
Lanjutnya,bahkan diduga adanya kelompok tani/ternak siluman (dadakan) artinya bantuan bibit ternak yang seharusnya kepada para peternak sesuai program pemerintah namun yang terjadi dilapangan terindikasi dimanfaatkan oleh kelompok tani/ternak dadakan oleh oknum pejabat yang punya kepentingan,sehingga program pemerintah tersebut diduga tidak tepat sasaran hingga dinilai menghambur-hamburkan keuangan negara,Paparnya dari hasil temuan LSM GMPSU.
“Penyidik jangan ragu untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini, jika memang sudah memiliki minimal dua alat bukti untuk menyeret pihak-pihak lain yang diduga juga terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek bibit ternak di DKPP Sumut,” tegasnya.
Di sisi lain,Eks auditor BPKP Sumut Berman Sihombing,Drs.Ak telah menyampaikan “jika spesifikasi ternak tidak sesuai dan adanya ternak yang bermatian sebelum habis masa pemeliharaan maka jelas ada kerugian negara dan dengan adanya 2 alat bukti para oknum sudah dapat dijadikan tersangka” ujar Berman.
Kami sangat mengapresiasi langkah percepatan penanganan kasus yang merugikan negara hingga puluhan miliar tersebut dan berharap Kapolda Sumut dapat membongkar serta mengusust tuntas aktor mafia proyek tersebut.
“Record,terkait kasus dugaan korupsi khusus di lingkungan DKPP Sumut hampir 10 tahun, aparat penegak hukum (APH) belum pernah menuntaskan dan menetapkan para tersangka kendati berbagai lembaga anti korupsi telah melaporkannya.
Harapnya,dugaan kasus korupsi pada pengadaan bibit ternak ini menjadi perhatian khusus kepada APH agar adanya perubahan terhadap swasembada daging/ternak di Sumut.Uacap DL (Tim)

