BerandaHUKUMFakta Baru Mencengangkan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bibit Ternak di Dinas Peternakan...
spot_img

Fakta Baru Mencengangkan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bibit Ternak di Dinas Peternakan Sumut

MEDAN,GlobalNews21.net – Lembaga Swadaya Masyarakat Garuda Merah Putih Sumatera Utara (LSM GMPSU) menyayangkan penangganan kasus dugaan korupsi bibit ternak di Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Sumut oleh Subdit III Unit I Ditreskrimsus Tipidkor Polda Sumut,terhenti alias membeku.

Ketua Umum LSM GMPSU DL Tobing, menjelaskan penanganan kasus dugaan mafia  ternak di pusaran DKPP Sumut tersebut harus menjadi perhatian semua pihak aparat penegak hukum (APH) .

“Kita sayangkan penyelidikan Ditreskrimsus Poldasu yang sepertinya terhenti atas penolakan yang dilakukan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Yusnaria Panjaitan ini, yang sebelumnya mangkir pada panggilan pertama dan kemudian pada panggilan kedua yang bersangkutan KPA DKPP Sumut beralasan saat yang bersamaan sedang dipanggil Kejaksaan pada kasus yang sama,jangan kesannya seolah-olah ada yang kebal hukum di negara kita ini ya,” katanya, Jumat (25/2/2022).

DL menegaskan jika penolakan ini yang menjadi alasan dari KPA,maka ada kemungkinan dugaan intervensi kekuasaan terhadap Ditreskrimsus Polda Sumut,menunjukkan tidak mendukung  pemberantasan korupsi di Sumut dan terkesan menghalangi proses hukum.

“Artinya kita berharap semua pihak harus mendukung dan pro aktif setiap upaya penegakan hukum di sumut ini, makanya kita sangat menyayangkan sikap Ditreskrimsus Polda Sumut ini,” ujarnya.

Sebelumnya Ditreskrimsus Polda Sumut sudah dua kali melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan untuk KPA Yusnaria Panjaitan pada (24/11/2021) lalu. Namun, KPA beralasan sedang dalam pemanggilan oleh Kejaksaan hingga menurut laporan penyidik Ditreskrimsus data-data yang menjadi acuan penyidik tidak dapat diterima di karenakan berkas dokumen berada di Kejaksaan,Ujar DL meniru yang di sampaikan oleh penyidik Ditreskrimsus  pada saat itu.

dugaan

Belakangan baru diketahui “Ada beberapa fakta baru yang kami dapatkan,bahwa berdasarkan informasi dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) yang bersangkutan selaku KPA tidak ada pemanggilan oleh Kejatisu”Kata Ketum LSM GMPSU DL Tobing SH kepada awak media,

Selain itu adanya laporan dari  sumber yang dapat dipercaya dan minta di rahasiakan namanya mengatakan adanya intervensi kekuasaan jabatan untuk memberhentikan kasus tersebut,Ujar Sumber

DL belum dapat membeberkan secara rinci oknum tertentu tersebut,termaksuk oknum kontraktor yang diduga turut terlibat dalam pengamanan kasus korupsi kegiatan bibit ternak di DKPP Sumut tersebut.

“Nanti ada momen yang tepat akan kita laporkan beserta bukti yang sudah kita miliki”jelasnya.

Berdasarkan data yang di himpun dari konfirmasi awak media ke Kejatisu bahwa dalam data base tidak ada pemanggilan terhadap KPA,Yusnaria Panjaitan terkait kasus dugaan korupsi di DKPP Sumut.

dugaan
Ket Foto : Bukti Ternak Sapi PO diduga tidak sesusai Spesifikasi.

Terpisah,LSM GMPSU akan terus mengusut dan membonkar manuver -manuver oknum mafia ternak yang di duga sudah hampir 10 tahun kasus dugaan korupsi bibit ternak di DKPP Sumut tidak terungkap alias kebal hukum ,Pungkas Ketum.

Ditanya,terkait laporan yang akan di sampaikan oleh LSM GMPSU terkait temuan baru tersebut,”yang pasti laporan ini akan kami lanjutkan ke KPK,dikarenakan oknum yang terlibat dalam dugaan korupsi bibit ternak di lingkungaan DKPP Sumut mempunyai Beaking kuat di pusat dan tembusannya langsung ke Presiden RI”.Pungkas DL (Tim)

Must Read

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini