SUMUT,GLOBALNEWS21.ID – Kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh oknum Kapolsek dan Kanit Polsek Pancur Batu membuka harapan baru atas atensi dari Kabid Propam Polda Sumut.
Pihak pelapor yang bertugas sebagai Jurnalis di damping oleh Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPW PWDPI) Sumatera Utara memenuhi panggilan penyidik Paminal Bidpropam Polda Sumut dalam rangka untuk klarifikasi lanjutan,Kamis (24/4/2025)
Menurut keterangan Sekretaris DPW PWDPI Sumut,Mario Oktavianus Sinaga,S.H mengatakan bahwa sebelum pemanggilan oleh Bidpropam Polda Sumut sebagai tahap lanjutan klarifikasi bahwa Kapolsek dan Kanit Pancur Batu telah dipanggil
“Iya,kami mendapat kabar bahwa Kapolsek Kompol Djanuarsa dan Kanit Aiptu Elia Karo-Karo telah dipanggil penyidik paminal pada tanggal 12 April 2025 lalu.Artinya ada perkembangan dan tindaklanjut perkara ini “kata M.O sebutan akrabnya
Harapannya hasil pemeriksaan ini agar laporannya proses gelar perkara nya cepat selesai dan mendapatkan kepastian hukum terhadap oknum kepolisian yang melanggar kode etik.
Hal yang senada disampaikan pelapor,Alindy Faisal yang juga sebagai bendahara di DPC PWDPI Deli Serdang ini menyampaikan pihak Bidpropam tidak pandang buluh untuk mengambil tidakan tegas bagi oknum kepolisian yang melanggar kode etik
“Kami berharap agar Kabid Propam Polda Sumut tidak pandang bulu untuk melakukan sanksi terhadap oknum Kapolsek Kompol Djanuarsa dan Kanit Aiptu Elia Karo-karo.Ya..diganti saja “harap Faisal
Menanggapi hal ini Ketua DPW PWDPI Sumut,Dinatal Lumbantobing,S.H memberikan apresiasi atas atensi kinerja dari Kabid Propam Polda Sumut yang baru,dengan cepat untuk menindaklanjuti perkara ini
“Kami,apresiasi kepada Kabid Propam Polda Sumut,Kombes Pol Julihan Muntaha yang cepat merespon dan menindaklanjuti perkara dugaan pelanggaran kode etik ini,semoga beliau menjalankan tugasnya dapat lebih baik lagi yang sudah baik sebelumnya dan terhadap pelanggaran anggota Polda Sumut dapat turun signifikan “pungkas DL Tobing sapaan akrabnya
Kedatangan memenuhi panggilan klarifikasi ke Bidpropam Polda Sumut korban didampingi bersama Ketua DPW PWDPI Sumut,Dinatal Lumbantobing,S.H ,Sekretaris Mario Oktavianus Sinaga dan Wakil Ketua Srikandi Ika Rahaya turut serta Ketua DPC PWDDPI Deli Serdang Demianta Sembiring,Sekretaris Marsudi dan Bendahara selaku korban Faizal. ( NovG)