BerandaHUKUMAroma Korupsi Proyek Bibit Ternak di DKPP Sumut, Menyengat Tajam.Ditreskrimsus Poldasu Diminta...
spot_img

Aroma Korupsi Proyek Bibit Ternak di DKPP Sumut, Menyengat Tajam.Ditreskrimsus Poldasu Diminta Periksa MM & IL Diduga Lebih 5 Tahun Sebagai Mafia Proyek

Ditreskrimsus Tipikor Poda Sumut diminta untuk periksa Oknum MM dan IL yang diduga kuat Lebih 5 Tahun sebagai Mafia Proyek di DKPP Sumut,Ujar Ketum LSM GMPSU” 

MEDAN,Globaltipikor.Com – Aroma korupsi proyek bibit ternak yang menelan anggaran puluhan milyar rupiah di Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Sumatera Utra,Semakin Menyengat Tajam.

Informasi yang dihimpun Tipikorglobal.com & GlobalNews21.net Kasus dugaan korupsi proyek bibit ternak  dari sumber dana APBD TA 2019-2020 yang dipimpin oleh,Azhar Harap sebagai  Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Sumatera Utara tengah dalam penyelidikan oleh Subdit III Unit I Ditreskrimsus Tipikor Polda Sumut,disorot tajam.

Sorotan tajam tersebut bukan hanya datang dari Ketum LSM GMPSU,DL Tobing SH namun datang dari pernyataan Narasumber yang berinisial MR yang juga selaku Kontraktor yang pernah sebagai rekanan di DKPP Sumut.

MR mengatakan,dirinya siap untuk sebagai saksi memberi keterangan ke pihak Polda Sumut, untuk membongkar kasus dugaan korupsi bibit ternak di DKPP Sumut,dan hal ini sudah lebih 5 Tahun dikuasai oleh Oknum yang berinisial MM dan IL ,ucapnya kepada awak media Globaltipikor.com & GlobalNews21.net,Sabtu (18/12/2021)

Menurut MR hal ini disampaikannya,karena dirinya merasa kesal setiap tahun perusahaannya mengikuti tender pengadaan bibit ternak di DKPP Sumut selalu dikalahkan,dan pemenangnya diduga tetap tiap tahun oleh orang yang sama berinisial IL,dengan memakai beberapa perusahaan,walaupun dari hasil pengumuman lelang perusahaanya penawar terendah. DITRESKRIMSUS

Lanjutnya,dari spesifikasi teknis ternak malah perusahaannya menawarkan diatas spesifikasi yang ditawarkan oleh panitia dengan harga jauh dibawah harga penawaran pemenang,padahal perushaan saya sudah jelas memberikan keuntungan kepada Negara tapi ada saja cara panitia untuk mengalahkannya,ujarnya kesal.

MR juga berharap agar sesuai laporan dari LSM GMPSU ke Polda Sumut agar para Oknum yang terlibat dapat di pidana agar diberikan efek jera dan kami sebagai Kontraktor dapat mengikuti proses pelelangan dengan menciptakan persaingan sehat,Pinta MR

Terpisah,Ketum LSM GMPSU meminta agar pihak Penyidik Subdit III Unit I Ditreskrimsus Polda Sumut dapat bekerja secara Profisional dan segera memanggil MM dan IL sesuai laporan aduan ditreskrimsus polda sumutyang telah di laporkan,Ujarnya

Apalagi hal ini sudah berlangsung cukup lama diduga lebih 5 Tahun proyek bibit ternak di DKPP Sumut dikuasai oknum tersebut,Parahnya lagi MM diduga rangkap jabatan sebagai Agen/Subplayer (Pengumpul) Ternak untuk kebutuhan proyek di DKPP Sumut dan juga sebagai ASN Di Dinas Peternakan Kota Siantar.

Kata DL,untuk sementara yang masih diketahui dari SP2HP2 Ditreskrimsus Polda Sumut bahwa, dari hasil laporan audit Inspektorat Sumut 2 kegiatan ditemukan kerugian negara namun 3 kegiatan belum ada hasil laporan dari Inspektorat,untuk 2 kegiatan tersebut dari hasil laporan Inspektorat Sumut telah TGR dan yang bersangkutan selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA),Yusnari Panjaitan telah memenuhi panggilan ke duanya,pada panggilan yang pertama KPA tidak datang tanpa ada alasan.ucapnya

Kami terus  mengkawal kasus dugaan korupsi bibit ternak di DKPP Sumut,sampai para Oknum yang terlibat ditetapkan sebagai tersangka,tutup DL (TIM)

 

 

Must Read

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini