MEDAN,GLOBALNEWS21.ID – Kasus bermula atas laporan masyarakat kepada DPP LSM GMPSU terkait pencemaran lingkungan yang diduga pihak rumah sakit Mitra Medika membuang limbah medis di sembarangan tempat dekat pemukiman warga
Saat DPP LSM GMPSU melakukan audensi untuk klarifikasi dan konfirmasi terkait pembuangan limbah medis yang diduga berasal dari RSU Mitra Medika Jalan SM Raja Kelurahan Harjosari Kecamatan Medan Amplas,Senin (6/5/2024)
Audensi tersebut turut hadir Ketum DPP LSM GMPSU,Dinatal Lumbantobing,Kordinator Sumut ,Cili Lubis dan Direktur RSU Mitra Medka,dr.H.Sjahrial Anas,MHA beserta Staf.

Informasi yang dihimpun bahwa salah seorang warga setempat lingkungan VIII Kelurahan Harjosari 1 Kecamatan Medan Amplas bernama Hamid Sianturi (72) akan melaporkan Anas karena telah dituduh melakukan membuang limbah medis ke lingkungan masyarakat.
Pasalnya,hasil audensi konfirmasi dan klarifikasi berdasarkan keterangan direktur dan Staf rumah sakit bahwa pihaknya tidak membuang limbah medis di sembarang tempat.
Kemudian oknum yang sengaja membuang limbah medis tersebut langsung diucapkan secara terang-terangan oleh direktur dan Staf bahwa pelakunya Hamid Sianturi .
Dijelaskannya lagi bahwa maksud dan tujuan Sianturi malakukan hal itu karena seolah-olah pihak rumah sakit yang telah membuang limbah medis disembarang tempat.
Bukti rekaman yang berdurasi 00.42.39 dalam pembahasan saat DPP LSM GMPSU melakukan klarifikasi dan konfirmasi Anas mengucapkan
“karena mau mencemari rumah sakit ini,tiba-tiba seolah-olah pihak rumah sakit tidak beradap membuang limbah sembarang tempat maka Sianturilah yang menyerak dan menempatkan limbah medis tersebut..pasti dialah…! (Sianturi),karena dia sudah mengancam-ngancam mau membongkar limbah ini ” ucap Anas dalam rekaman.

Menurut keterangan Sianturi bahwa selesai DPP LSM GMPSU mengadakan audensi ke rumah sakit dan memberi informasi hasil audensi tersebut dalam rekaman percakapan Anas telah memfitnah dan merusak nama baiknya.
“jelas-jelas Anas sudah menuduh saya pak dan rekaman tersebut didengarkan sejumlah warga demi memulihkan nama baik saya tidak tercemar kami segera melaporkan ke Poldasu terkait pencemaran nama baik”tegas Sianturi
Hal yang senada disampaikan oleh warga setempat yang siap untuk menjadi saksi atas tuduhan pencemaran nama baik salah seorang berinisial KS ( 48 )
“saat itu petugas rumah sakit tertangkap basah oleh warga membuang limbah medis di lahan tanah kosong dekat pemukiman warga dan saat itu saya Tarik menarik tangga dengan oknum petugas merka turun dari tembok memakai tangga 2 orang memakai masker sudah berada di lahan kosong dan 5 orang lagi diatas”ungkapnya

