BerandaHUKUMDirektur RSU Mitra Medika Amplas Terancam Dilaporkan Terkait Pencemaran Nama Baik.
spot_img

Direktur RSU Mitra Medika Amplas Terancam Dilaporkan Terkait Pencemaran Nama Baik.

MEDAN,GLOBALNEWS21.ID – Kasus bermula atas laporan masyarakat kepada DPP LSM GMPSU terkait pencemaran lingkungan yang diduga pihak rumah sakit Mitra Medika membuang limbah medis di sembarangan tempat dekat pemukiman warga

Saat DPP LSM GMPSU melakukan audensi untuk klarifikasi dan konfirmasi terkait pembuangan limbah medis yang diduga berasal dari RSU Mitra Medika Jalan SM Raja Kelurahan Harjosari Kecamatan Medan Amplas,Senin (6/5/2024)

Audensi tersebut turut hadir Ketum DPP LSM GMPSU,Dinatal Lumbantobing,Kordinator Sumut ,Cili Lubis dan Direktur RSU Mitra Medka,dr.H.Sjahrial Anas,MHA beserta Staf.

 mitra medika
Ket Gbr : Hamid Sianturi ( berbaju batik) yang di tudu melakukan pembuangan limbah medis di lokasi tanah kosong persisnya temmbok belakang RSU Mitra Medika (DOK GN21)

Informasi yang dihimpun bahwa salah seorang warga setempat lingkungan VIII Kelurahan Harjosari 1 Kecamatan Medan Amplas bernama Hamid Sianturi (72) akan melaporkan Anas karena telah dituduh melakukan membuang limbah medis ke lingkungan masyarakat.

Pasalnya,hasil audensi konfirmasi dan klarifikasi berdasarkan keterangan direktur dan Staf rumah sakit bahwa pihaknya tidak membuang limbah medis di sembarang tempat.

Kemudian oknum yang sengaja membuang limbah medis tersebut langsung diucapkan secara terang-terangan oleh direktur dan Staf bahwa pelakunya Hamid Sianturi .

Dijelaskannya lagi bahwa maksud dan tujuan Sianturi malakukan hal itu karena seolah-olah pihak rumah sakit yang telah membuang limbah medis disembarang tempat.

Bukti rekaman yang berdurasi 00.42.39 dalam pembahasan saat DPP LSM GMPSU melakukan klarifikasi dan konfirmasi Anas mengucapkan

“karena mau mencemari rumah sakit ini,tiba-tiba seolah-olah pihak rumah sakit tidak beradap membuang limbah sembarang tempat maka Sianturilah yang menyerak dan menempatkan limbah medis tersebut..pasti dialah…! (Sianturi),karena dia sudah mengancam-ngancam mau membongkar limbah ini ” ucap Anas dalam rekaman.

mitra medika
Ket Gbr : Tampak terlihat tembok belakang RSU Mitra Medika tangga diduga untuk turun ke bawah membuang limbah medis

Menurut keterangan Sianturi bahwa selesai DPP LSM GMPSU mengadakan audensi ke rumah sakit dan memberi informasi hasil audensi tersebut dalam rekaman percakapan Anas telah memfitnah dan merusak nama baiknya.

“jelas-jelas Anas sudah menuduh saya pak dan rekaman tersebut didengarkan sejumlah warga demi memulihkan nama baik saya tidak tercemar kami segera melaporkan ke Poldasu terkait pencemaran nama baik”tegas Sianturi

Hal yang senada disampaikan oleh warga setempat yang siap untuk menjadi saksi atas tuduhan pencemaran nama baik salah seorang berinisial KS ( 48 )

“saat itu petugas rumah sakit tertangkap basah oleh warga membuang limbah medis di lahan tanah kosong dekat pemukiman warga dan saat itu saya Tarik menarik tangga dengan oknum petugas merka turun dari tembok memakai tangga 2 orang memakai masker sudah berada di lahan kosong dan 5 orang lagi diatas”ungkapnya

mitra medika
Ket Gbr : Limbah Medis yang diduga berasal dari RSU Mitra Medika dibuang sembarang tempat

Dijelaskannya lagi bahwa peristiwa itu sempat direkam oleh warga dan dari petugas tersebut ada sempat terlihat yang dikenal

“dari semua petugas yang berjumlah sekitar 7 orang itu saya mengenal ada 2 orang tapi yang satu lupa namanya dan yang satu lagi bernama IQBAL pak,yang pasti pak Sianturi telah difitnah oleh Anas.Kami warga siaap menjadi saksi”ungkap BS dan beserta warga yang hadir pada saat itu.

Terpisah,menurut keterangan Ketum LSM GMPSU Dinatal Lumbantobing saat konfirmasi melalui telephon selulair membenarkan bahwa ada bukti rekaman saat Direktur RSU Mitra Medika menuduh Hamit sebagai pelaku yang membuang limbah medis tersebut

“Iya,DPP LSM GMPSU menerima kuasa pendamping dari Hamit Sianturi dan adanya bukti rekaman untuk bahan klarifikasi kami kepada pemberi kuasa.Benar Anas telah menuduh Sianturilah sebagai oknum yang melakukan pembuangan dan menyerak limbah medis tersebut “ungkap Ketum kepada wartawan,Jumat ( 10/5/2024)

Menurut Ketum bahwa terkait laporan Sianturi ke Poldasu adanya dugaan pencemaran nama baik bukan rana LSM GMPSU dan itu hak privasi Sianturi .

“Iya,masalah itu tidak kami campuri namun jika diminta untuk saksi kami siap karena saat ini kami focus untuk melaporkan oknum Rsu Mitra Medika yang bertanggung jawab masalah limbah medis tersebut ke DLH dan APH “jelasnya

Konfirmasi kepada Anas selaku direktur RSU Mitra Medika sedang tidak berada dikantor lewat telephone selulainya nada tidak aktif (TIM)

Must Read

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini