“Warga Medan Penerima Bantuan Pangan (PBP) Kecewa,Karena Penyaluran Bansos Beras Tidak Tepat Sasaran”
MEDAN,GLOBALNEWS21.ID – Sangat disayangkan mengapa Lurah Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor menyetujui pengalihan bansos beras program Badan Pangan Nasional (BPN)) ke Kepling lingkungan xx.
Seharusnya Pak lurah cek langsung ke lapangan alasan dilakukannya pengalihan serta memastikan penyalurannya ke warga bahwa bansos benar-benar tepat sasaran

Perlu diketahui,atas temuan dari DPP LSM GMPSU pada bulan Maret 2024 bansos beras sebanyak 115 warga di alihkan dengan memakai cara SPTJM Perwakilan yang ditandatanggani kepling xx serta disetujui lurah kwala bekala.
Informasi yang dihimpun DPP LSM GMPSU secepatnya akan melaporkan ke Kejatisu terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan bansos beras program BPN yang terjadi mulai Priode Januari tahun 2024 di Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor.
Unsur permasalahannya, warga di lingkungan x menuntut haknya sebagai penerima bantuan pangan (PBP) yang dialihkan ke lingkungan xx,hingga sampai saat ini selama 3 (bulan) warga tersebut tidak menerima bantuan beras.
Belum sampai disitu,data yang tercatat oleh petugas di kantor pos sesuai SPTJM Perwakilan dibulan maret 2024 ada 115 warga dialihkan ke lingkungan xx termasuk didalamnya bantuan beras dari lingkungan x dan lingkungan lainnya diduga penyaluran bantuan beras tersebut tidak tepat sasaran.
Hal tersebut dapat dibuktikan sejumlah 16 warga yang sebagai penerima bantuan pangan menuntut haknya karena tidak menerima bansos beras selama 3 bulan
Menurut keterangan dari warga lingkungan x kelurahan Kwala Bekala telah melakukan tuntutan ke kantor Lurah untuk meminta agar hak mereka warga miskin ini dipenuhi oleh Lurah, terhitung selama 3 bulan mulai ,Januari,Februari dan Maret.

