BerandaHUKUMLapor Pak Bobby Nasution : Diduga Lurah Kwala Bekala Melakukan Penyelewengan Bansos...
spot_img

Lapor Pak Bobby Nasution : Diduga Lurah Kwala Bekala Melakukan Penyelewengan Bansos Beras BPN,Minta Ditindak Tegas

 “Warga Medan Penerima Bantuan Pangan (PBP) Kecewa,Karena Penyaluran Bansos Beras Tidak Tepat Sasaran”

MEDAN,GLOBALNEWS21.ID – Sangat disayangkan mengapa Lurah Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor menyetujui pengalihan bansos beras program Badan Pangan Nasional (BPN)) ke Kepling lingkungan xx.

Seharusnya Pak lurah cek langsung ke lapangan alasan dilakukannya pengalihan serta memastikan penyalurannya ke warga bahwa bansos benar-benar tepat sasaran

lurah
Ket Gbr : Warga ling x saat konfirmasi ke petugas kantor pos sesuai data SPTJM Perwakilan tercatat penerima bantuan pangan,,Kamis (16/5/2024) (DOK GN21)

Perlu diketahui,atas temuan dari DPP LSM GMPSU pada bulan Maret 2024 bansos beras sebanyak 115 warga di alihkan dengan memakai cara SPTJM Perwakilan yang ditandatanggani kepling xx serta disetujui lurah kwala bekala.

 Informasi yang dihimpun DPP LSM GMPSU secepatnya akan melaporkan ke Kejatisu terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan bansos beras program BPN yang terjadi mulai Priode Januari tahun 2024 di Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor.

Unsur permasalahannya, warga di lingkungan x menuntut haknya sebagai penerima bantuan pangan (PBP) yang dialihkan ke lingkungan xx,hingga sampai saat ini selama 3 (bulan) warga tersebut tidak menerima bantuan beras.

Belum sampai disitu,data yang tercatat oleh petugas di kantor pos  sesuai SPTJM Perwakilan dibulan maret 2024 ada 115 warga dialihkan ke lingkungan xx termasuk didalamnya bantuan beras dari lingkungan x dan lingkungan lainnya diduga penyaluran bantuan beras tersebut tidak tepat sasaran.

Hal tersebut dapat dibuktikan sejumlah 16 warga yang sebagai penerima bantuan pangan menuntut haknya karena  tidak menerima bansos beras selama 3 bulan

Menurut keterangan dari warga lingkungan x kelurahan Kwala Bekala telah melakukan tuntutan ke kantor Lurah untuk meminta agar hak mereka warga miskin ini dipenuhi oleh Lurah, terhitung selama 3 bulan mulai ,Januari,Februari dan Maret.

lurah
Ket Gbr : Undangan beras tidak diterima dan beras dialihkan ke orang lain

Namun belakangan diketahui,warga sangat kecewa karena penyelesaian terhadap pengantian beras tersebut semuanya hanya janji-janji belaka

Warga meminta agar Wali Kota Medan,Bobby Nasution memberi tindakakan tegas terhadap oknum Lurah dan Kepling xx yang diduga melakukan penyelewengan bansos beras ini ,bila perlu dipecat..!!

Dugaan penyelewengan bansos beras adalah salah satu bentuk korupsi dengan modus melakukan pengalihan yang bertujuan untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain

Dugaan korupsi terkait bansos beras BPN ini,tidak tertutup kemungkinan dapat terjadi di kelurahan dan kepling yang lain di Kecamatan Medan Johor.

Pantauan Globalnews21.id bansos beras warga yang dialihkan ke kepling xx,dari beberapa warga yang di lingkungan xx juga belum menerima bansos beras tersebut kendati nama mereka ada tercatat di 115 yang dialihkan tersebut.( Cili LBS)

Must Read

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini