Labura, GlobalNews21.net
PT. Perkebunan Nusantara III (PTPN III) Labuhan Haji adalah salah satu perkebunan BUMN yang terletak di Desa Labuhan Haji Kec. Kualuh Selatan Kab. Labuhanbatu Utara. Namun ditemui di lapangan belum maksimal dalam penerapan sistem manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) terhadap para pekerja.
Pantauan awak media Tipikor Global & GlobalNews21.net beserta Tim media lainnya, terlihat sejumlah pekerja dari berbagai jenis pekerjaan di tempat yang berbeda-beda berupa Penderes, Pemanen, Penyemprotan yang tidak Melangkapi Alat Pelindung Diri (APD) (4/4/22).
Baca juga:
Komunitas Peduli Warga Miskin Labura Giat Sosial Pemasangan Listrik dan Beri Sembako Gratis
Masih adanya pekerja yang tidak menggunakan topi/Helm Septy, sarung tangan, Masker, Baju Sefty, dan sepatu boot serta APD lain nya sesuai dengan tingkat kecelakaannya.
Adanya dugaan terdapat kekurangan dalam mekanisme pelaksanaan K3 karyawan atau pekerja disana. Yaitu sesuai dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 86 ayat (1) dan ayat (2) dan Pasal 87 ayat (1) yang mengatur tentang
keselamatan dan kesehatan kerja
dan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 1970 tentang Keselamatan
Kerja. Serta ini dapat berdasarkan uraian Pasal 1366 KUHPerdata
“Setiap orang bertanggung jawab
tidak saja untuk kerugian
yang disebabkan karena
kelalaian atau kurang hati-hati.”
Serta berdasarkan menurut ILO (International Labour Organization), SMK3 adalah ilmu yang bertujuan untuk mengantisipasi, mengevaluasi dan sebagai pengendalian bahaya yang timbul di dalam dan atau dari tempat kerja yang dapat mengganggu kesehatan dan kesejahteraan pekerja, dengan mempertimbangkan kemungkinan dampak pada masyarakat sekitar dan lingkungan umum. (Sumber metroconsulting..co.id)
Penolakan yang diterima awak media terjadi di Pos Satpam PTPN III. Sejumlah awak media datang langsung Ke PTPN III Labuhan Haji untuk melakukan konfirmasi dan sebelumnya melapor ke Pos Satpam. Namun Setelah Satpam menghubungi orang yang berkapasitas (SP) menerima Tim Media, ia tidak dapat menerima awak media dengan alasan tidak berada ditempat.
Sehingga berlanjut untuk menghubungi dengan cara berkomunikasi melalui Telpon atau Whatsapp dengan meminta nomor kontak SP ke Satpam, (5/4/22).
dihari yang sama Lalu media mengirim pesan singkat WhatsApp kepada inisial SP untuk dapat mengagendakan agar awak media beserta tim dapat berjumpa dengan SP dan melakukan konfirmasi namun tidak ada jawaban.
Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada tanggapan dari pihak yang berwenang di instansi PTPN III Labuhan Haji, meski sudah lima hari menunggu klarifikasi pihak manajemen. (Riki/Tim/Jo55)