10.7 C
New York
Kamis, April 30, 2026

Buy now

spot_img

Proyek Senilai Rp 198 M di Parlilitan Sumber DAK Disdik Sumut Perlu Diusut

Humbahas, GlobalNEWS21.net |

Proyek total senilai Rp 198 milyar di Parlilitan sumber dana DAK Dinas Pendididkan (Disdidk) Provinsi Sumatera Utara banyak terjadi kejanganlan dan perlu diusut.

Salah satu proyek tersebut Pembangunan Ruang Komputer Laboratorium di SMAN 1 Kecamatan Parlilitan Kabupaten Humbanghasundutan Sumut hingga kini belum selesai dikerjakan.

DAK
Ket Foto : Tampak bangunan gedung belum selesai dikerjakan

Kegiatan Dinas Pendidikan Provinsi Sumut ini, yang bersumber dari DAK Tahun Anggaran 2021 itu yang seyogianya selesai tahun lalu, hingga saat ini masih terlihat dalam proses pengerjaan. Amatan dilokasi baik dari segi atapnya yang belum di asbes, bangunan yang terlihat belum di cat, hingga pada bagian ruangan yang belum rampung.

Sesuai dengan papan informasi yang tertera, kalau bangunan ini menelan biaya Rp 205.627.445.67,- yang dikerjakan oleh CV AA Rahman, dengan nomor kotrak 027/169/DAK.APBD/VIII/2021 dan waktu pelaksanaan 60 Hari Kalender.

Baca juga:

8 Proyek di Humbahas Sudah Ditenderkan

Dilokasi yang sama, terlihat kegiatan yang berbeda pengerjaan Kamar Mandi, diduga bersumber dari dana yang sama juga belum terlihat rampung dikerjakan.

Menanggapi hal ini Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan tersebut yang katanya bernama Bani belum memberikan tanggapannya hingga berita ini diterbitkan. Melalui pesan jenis WhatsApp nya walau terkirim tidak menanggapi, dan melalui telepon selulernya pun tidak mau mengangkat walau terhubung.

Sementara itu, pengamat pembangunan Gelmok Samosir mengaku geram dengan kegiatan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara saat ini. Gelmok menjelaskan kalau kegiatan itu sudah dibayarkan lunas 100% bahkan, Ia menuding adanya permainan tertentu dalam hal kegiatan ini.

“Kita punya data kegiatan tersebut, dan se-Provinsi Sumut bahkan. Banyak kegiatan proyek dinas itu hingga kini belum selesai dikerjakan, tapi anehnya ada yang sudah dibayarkan 100% tapi yang sudah rampung dikerjakan tidak dibayarkan pula, seperti yang di parlilitan itu, bulan Desember tahun lalu sudah lunas itu dibayarkan,” ujar lulusan Magister Hukum dari Darma Agung itu kepada awak media, Jumat (11/3).

Ia berharap, pihak penegak hukum segera menindak lanjuti hal ini guna di proses terang benderang.

“Kita himbau pihak penegak hukum, agar memproses kegiatan ini. Jumlah Dana Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas pendidikan Provinsi Sumatera Utara total Rp.198 M. Namun banyak kejanggalan-kejanggalan yang perlu di telusuri termasuk beberapa kegiatan yang saya sampaikan tadi, ada pekerjaan hingga kini belum selesai dikerjakan tapi dibayarkan lunas, seperti yang di parlilitan itu. Namun ada beberapa yang sudah lebih dahulu selesai dikerjakan tapi tidak dibayarkan. Ini kan aneh namanya, dan tolong penegak hukum segera bekerja untuk proses kegiatan ini,” ujarnya.(REIN)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
895PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles