Pelaku curat Motor diringkus Unit Reskrim Polsek Medan Area Polrestabes Medan.(GlobalNEWS21.net)
Medan, Global NEWS 21 – Pelaku DH (40) pencurian dengan pemberatan berhasil diringkus unit Reskrim Polsek Medan Area. Pasalnya, DH terbukti melakukan pencurian dengan pemberatan (curat-red) dengan menggondol satu unit sepeda motor milik korban yang sedang mandi. Lokasi kediaman korban di jalan Halat Kel. Kota Matsum II Kec. Medan Area, Jumat (10/12/2021) lalu.
Dari keterangan persnya, Kapolsek Medan Area, AKP Sawangin Manurung, SH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Philip Purba mengatakan korban Ilham Habibie (40) warga Jalan Binjai Kel Budi Utomo Binjai, datang melaporkan bahwa sepeda motornya raib saat terparkir di depan sebuah toko di Jalan Halat Medan, ujarnya, Rabu (15/12/2021).
Berdasarkan laporan Ilham Habibie tertuang dalam LP / B /900 / XII / 2021 / SPK Sektor Medan Area. Mendapat laporan tersebut tim Reskrim bergerak untuk meringkus pelaku curat tersebut.
Menurut kronologis lanjut Kapolsek, korban masuk ke sebuah toko tersebut untuk mandi dengan terlebih dahulu mengunci stang sepeda motornya.
Seusai mandi korban menyuruh temannya bernama Dimas untuk memasukan sepeda motor dengan BK 4417 AJY jenis Honda Beat tersebut. Nasib naas sepeda motornya tidak ada lagi terlihat diparkiran.
Tak butuh waktu lama pelaku curat tersebut berhasil diringkus unit Reskrim Polsek Medan Area saat menaiki angkot dari Sei Mencirim menuju Patumbak, Sabtu (11/12) lalu.
“Adapun pelaku curat tersebut DH (40) warga Desa Sumbul Km 13 Kab Dairi ketika diringkus melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas teruji dan terukur, selanjutnya pelaku dibawa ke RS Bhayangkara dilakukan perawatan,” jelasnya.
Sementara barang bukti yang berhasil disita, topi, kunci T, kunci sepeda motor, uang kertas Rp 10.000, kertas putih bertuliskan no HP, gunting kecil baju kaos oblong, celana panjang, sandal masing-masing satu buah.
”Untuk pelaku terancam melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman hukumannya 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Jhonny Salam)