Medan,GlobalNews21.net – Camat Medan Deli Fery Suhery SSos di demo warganya terkait dugaan penyimpangan pemilihan Kepala Lingkungan (Kepling) Selasa kemarin (15/3/2022).
Kini Camat yang menjabat sejak Tahun 2015 di Kecamatan Medan Deli terus ditelisik soal pemilihan Kepala Lingkungan serta bantuan kepada masyarakat yang tidak tersalurkan.
Berita ini hingga sampai ke salah satu lembaga anti korupsi LSM Garuda Merah Putih Sumatera Utara (LSM GMPSU) yang juga turut mentelisik adanya dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum camat medan deli terkait pemilihan kepling serta bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat.

Menurut keterangan Ketua Umum LSM GMPSU,DL Tobing SH bahwa atas dasar laporan dari masyarakat medan deli yang ditindaklanjuti dengan investigasi dilapangan ditemukan banyak terjadi kecurangan dalam pemilihan kepala lingkungan (Kepling) di medan deli yang mengarah adanya dugaan tindak pidana korupsi,uajrnya Kamis (24/3/2022)
Bukan sampai disitu saja,penyaluran bantuan sosial dari lingkungan yang bersumber dari perusahaan bagi masyarakat, DL Tobing mengatakan banyak dugaan penyimpangan penyaluran CSR yang dilakukan Camat dan anak buahnya.
Lanjutnya,aparat penegak hukum (APH) diminta untuk mentelisik dan melakukan audit sejauhmana kebenarannya terkait penyaluran bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) yang datang dari sejumlah Perusahaan di kawasan Medan Deli.
Laporan dugaan penyimpangan itu diterima LSM GMPSU dari warga dimana bantuan sembako yang bersumber dari perusahaan tidak dibagikan Camat kepada warga secara benar.
Untuk itu kata DL,kita patut mentelisik adanya indikasi KKN yang dilakukan oleh oknum Camat terkait dugaan penyimpangan penyaluran bantuan CRS dan pemilihan kepling di Kecamatan Medan Deli.
Bahkan DL minta Walikota Medan M Bobby Afif Nasution supaya segera mengevaluasi dan menyikapi keluhan warga yang menggelar unjuk rasa menuntut pencopotan Camat Medan Deli.
“Wali Kota Medan diminta memberikan sanksi tegas kepada ASN (red-Aparat Sipil Negara) yang melanggar aturan,” sebut DL
Karena menurut DL,jika hal ini berlarut-larut dibiarkan maka unjuk rasa dipastikan akan terus berlanjut sebab aksi unjuk rasa tersebut sudah berulang kali dilaksanakan namun belum ada penjelasan yang pasti dari pihak yang terkait.
Pantauan Tim GlobalNews21.net aksi demo digelar mulai dari kantor Lurah Titipapan, Kota Bangun dan Tanjungmulia serta berakhir di Kantor Camat Medan Deli ini, massa menyampaikan aspirasinya dengan membentangkan spanduk dan aneka poster.
Mereka juga membubuhkan sejumlah tandatangan di spanduk, sebagai bentuk protes atas kebijakan dari Camat Medan Deli Ferry Suhery SSos.
Dalam orasinya, massa menuntut agar Lurah Kota Bangun Rahmad Arfinsyah Pohan, Lurah Titipapan Irwan dan Camat Medan Deli Ferry Suhery, agar mengevaluasi kembali pemilihan kepling tersebut.
Disampaikan para pengunjukrasa, ada beberapa kepling yang diangkat tidak transparan yakni di Lingkungan 14 Kelurahan Titipapan, Lingkungan 6 Kelurahan Kota Bangun dan Kepling 8 Kelurahan Mabar Hilir dan Tanjung Mulia Hilir.
Sementara itu, ketika hal tersebut dikonfirmasi awak media kepada Camat Medan Deli Ferry Suhery SSos,melalui handphone berdalih dengan menyebut, bahwa bantuan CSR yang diterima dari perusahaan tetap disalurkan kepada masyarakat. ( Tim )

