HUMBAHAS, GlobalNEWS21.id – Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dosmar Banjarnahor meninjau progres pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Merdeka, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbahas, Selasa (10/1/2023).

Pada peninjauan itu, Bupati Dosmar menekankan agar pembangunan itu bisa selesai secepat mungkin. Dalam pengerjaannya pembangunan ini harus serius, rapi dan sesuai dengan RAB nya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Inspektur Kabupaten Humbahas, Pejabat Pembuat Komitmen, Pengawas Lapangan, Dinas PMPTSP, Dinas Kominfo dan PT Bina Karya Sejati melakukan rapat evaluasi di Kantor proyek pembangunan MPP.
Hasil rapat memberikan rekomendasi agar dalam pelaksanaan pembangunan MPP ini ditambah tenaga jerja, menyiapkan bahan/material dan peralatan yang dibutuhkan. Dan menjaga kualitas pekerjaan agar mengikuti pesifikasi teknis yang ditentukan dalam kontrak.
Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman, Anggiat Simanullang menyampaikan bahwa progres pelaksanaan kegiatan pembangunan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Humbang Hasundutan sampai saat ini sudah 82,96 % dengan nilai kontrak sebesar Rp6.361.026.874,73 dari oagu anggaran sebesar Rp7.999.996.700.
Sedangkan jangka waktu pelaksanaan pembangunan MPP itu sejak tanggal 25 Agustus hingga 31 Desember 2022. Realisasi pembayaran per 31 Desember 2022 sebesar Rp4.713.520.913 atau 74,10 persen.
Selanjutnya, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 sebagai Perubahan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa menyebutkan pemberian kesempatan pada penyedia jasa menyelesaikan pekerjaan.
Akan tetapi tetap dikenakan sanksi denda sebesar 1 per mil perhari dari nilai kontrak (sebelum PPN). Perpanjangan waktu diberikan kepada pelaksana kegiatan PT Bina Karya Sejati adalah 50 hari. (GN21-Rein).

