17 C
New York
Sabtu, April 18, 2026

Buy now

spot_img

Bupati Humbahas Serahkan Laporan Keuangan ke BPK Sumut

HUMBAHAS, GlobalNEWS21.id – Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor didampingi Asisten Administrasi Umum Janter Sinaga, Inspektur BP Siahaan, Kepala BPKPD John Harry serahkan laporan keuangan Pemkab Humbahas T.A 2022 ke BPK RI Perwakilan Sumut di Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (8/3/2023).

Laporan itu langsung diterima Kepala Perwakilan BPK RI perwakilan Provsu Eydu Oktain Panjaitan didampingi Kasubaud Sumut 3 Syafrudin Lubis, Pengendali Teknis Edwin Mangasi Sianipar, dan Ketua Tim Nancy Dwi Sari Simanungkalit.

Dosmar menjelaskan sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU No. 23 tahun 2014 beserta perubahannya tentang Pemerintahan Daerah, Pemda melaksanakan kewajibannya menyampaikan laporan keuangan kepada BPK paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir, setelah sebelumnya telah dilakukan reviu oleh Inspektorat Kabupaten.

BPK Perwakilan Sumut telah mengawali pemeriksaan dengan melakukan audit interim terhadap laporan keuangan yang telah dilaksanakan dari tanggal 30 Januari 2023 yang lalu selama 20 hari.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan tersebut, sehingga kinerja atas efektifitas tata kelola Pemerintahan Daerah dalam perencanaan dan penganggaran daerah yang kegiatannya meliputi identifikasi masalah, analisis dan evaluasi yang dilakukan secara independen, objektif dan profesional oleh auditor BPK berdasarkan standar pemeriksaan untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas dan keandalan informasi mengenai pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara, sehingga Pemerintah Daerah dapat meningkatkan tata kelola dan kinerja yang pada akhirnya bermuara kepada kesejahteraan masyarakat.

“Mohon bimbingan dan arahan dari BPK agar tindak lanjut hasil audit dapat terselesaikan tepat waktu,” kata Bupati Humbahas.

Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan menyampaikan apresiasi terhadap kinerja dan laporan keuangan Pemkab Humbahas tahun anggaran 2022.

Laporan keuangan Pemerintah Daerah dapat disampaikan lebih cepat dari waktu yang telah di tentukan. Beberapa catatan yang diberikan untuk perbaikan, diarahkan untuk penyempurnaan.

Adapun pemeriksaan interim sebelumnya ditujukan untuk memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya, menilai efektivitas sistem pengendalian internal dan melakukan pengujian substantif terbatas.

Selanjutnya, BPK-RI sangat mengapresiasi penyelesaian tindak lanjut yang dilakukan oleh Pemkab Humbahas dimana per 22 Desember 2022 penyelesaian mencapai 93,96 persen.

Eydu Oktain Panjaitan menjelaskan, Humbahas merupakan Kabupaten ke-7 di Sumut yang telah menyampaikan laporan keuangan tahun anggaran 2022.

Selanjutnya BPK akan menugaskan tim untuk melakukan pemeriksaan terinci atas LKPD 2022 Kabupaten Humbahas yang dilaksanakan mulai tanggal 13 Maret 2023. (GN21-Rein)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
893PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles